Minggu, 18 Februari 2018

EKONOMI MONETER DAN FISKAL 1

Pertemuan 1


PERHITUNGAN PDB, PNB, NNP, PENDAPATAN NASIONAL dan IHK 

Semua kebijakan yang dibuat bertujuan untuk mengelola perekonomian, untuk pemerataan ekonomi dan untuk mencapai kondisi ekonomi yang optimal. Suatu negara dikatakan ekonominya bagus dilihat dari besar GDP nya yang baik.

GDP (Gross Domestic Product) atau dalam bahasa Indonesia PDB (Produk Domestik Bruto)

            PDB adalah nilai pasar seluruh barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara pada periode tertentu. PDB merupakan salah satu metode untuk menghitung pendapatan nasional. Produk Domestik Bruto diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.

Definisi sederhananya PDB ialah seluruh hasil barang atau jasa yang berada di Indonesia baik dari orang Indonesia itu sendiri maupun dari perusahaan luar negeri yang berada di Indonesia. Misalnya : ada perusahaan Astra yang merupakan perusahaan negara Jepang buka cabang di Indonesia maka output akan dihitung oleh Indonesia sebagai PDB dan PNB bagi negara Jepang.

Perhitungan pendapatan nasional dengan pendekatan produksi di Indonesia dilakukan dengan menjumlahkan semua sektor industri yang ada, sektor industri tersebut dikelompokkan menjadi 11 sektor atas dasar ISIC ( International Standard Industrial Classification) yang meliputi :

1.       Sektor produksi pertanian

2.      Sektor produksi pertambangan dan penghasilan

3.      Sektor industri manufaktur

4.      Sektor produksi bangunan

5.      Sektor produksi perdagangan, hotel, dan restoran

6.      Sektor produksi transportasi dan komunikasi

7.       Sektor produksi bank dan lembaga keuangan lainnya

8.      Sektor produksi sewa rumah

9.      Sektor produksi listrik, gas dan air minum

10.   Sektor produksi pemerintahan dan pertahanan

11.    Sektor produksi jasa lainnya

Perhitungan PDB ada dua jenis yaitu :

a.       Pengukuran PDB nominal

Pengukuran nilai barang dan jasa PDB dari harga yang berlaku sesuai tahun yang dikukur jadi harga setiap tahunnya berbeda (mengikuti perubahannya).

b.      Pengukuran PDB riil

Pengukuran nilai barang dan jasa PDB dari harga sesuai tahun dasar (harganya konstan) untuk menyesuaikan harga tahun dasar harus ditentukan saat perekonomian sedang stabil.  Jika saat terjadinya krisis maka akan berakibat pada kesalahan.

Contoh kasus Perhitungan PDB Nominal :

Penjualan pada hasil pertanian (buah) pada 3 jenis buah yakni : buah jeruk, buah kuini dan buah naga di tahun 2009, 2010 dan 2011.

2009 : jeruk ( 25 kg x Rp. 10.000) + kuini ( 15 kg x Rp. 20.000 ) + naga ( 10 kg x Rp. 15.000 )

            = (Rp. 250.000 + Rp. 300.000 + Rp. 150.000)

            = Rp. 700.000

2010 : jeruk ( 30 kg x Rp. 12.000) + kuini ( 10 kg x Rp. 30.000 ) + naga ( 20 kg x Rp. 17.000 )

            = (Rp. 360.000 + Rp. 300.000 + Rp. 340.000)

            = Rp. 800.000

2011 : jeruk ( 35 kg x Rp. 14.000 ) + kuini ( 20 kg x Rp. 32.000) + naga ( 25 kg x Rp. 18.000 )

            = ( Rp. 490.000 + Rp. 640.000 + Rp. 450.000)

            = Rp. 1.580.000


Contoh kasus Perhitungan PDB Riil :

Penjualan pada hasil pertanian (buah) pada 3 jenis buah yakni : buah jeruk, buah kuini dan buah naga di tahun 2009, 2010 dan 2011. Dengan memakai harga tahun dasar dari tahun 2009.

2009 : jeruk ( 25 kg x Rp. 10.000) + kuini ( 15 kg x Rp. 20.000 ) + naga ( 10 kg x Rp. 15.000 )

            = (Rp. 250.000 + Rp. 300.000 + Rp. 150.000)

            = Rp. 700.000

2010 : jeruk ( 30 kg x Rp. 10.000 ) + kuini ( 10 kg x Rp. 20.000) + naga ( 20 kg x Rp. 15.000)

            = ( Rp. 300.000 + Rp. 200.000 + Rp. 300.000 )

            = Rp. 800.000

2011 : : jeruk ( 35 kg x Rp. 10.000 ) + kuini ( 20 kg x Rp. 20.000) + naga ( 25 kg x Rp. 15.000)

            = ( Rp. 350.000 + Rp. 400.000 + Rp. 375.000 )

            = Rp. 1.125.000

Kenapa harus melakukan perhitungan PDB Nominal dan PDB Riil ? karena kita memakai uang kertas sebagai alat pembayaran (satuan perhitungannya) yang kita ketahui bahwa uang kertas selalu tergerus karena inflasi atau bisa dibilang uang kertas nilainya tidak stabil. Pemerintah harus ngecek terus perubahan nilai tukar karena kita memakai uang kertas tetapi jika memakai uang emas yang stabil maka pemerintah bisa tinggalkan pekerjaan tersebut malah pekerjaan nya akan berkurang.



GNP (Gross National Product) atau dalam bahasa Indonesianya PNB (Produk Nasional Bruto)

            PNB adalah hasil produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (secara nasional) selama satu tahun, termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut. Misalnya : seorang warga negara Indonesia bekerja di Malaysia maka pendapatannya dihitung sebagai PNB Indonesia atau jika ada perusahaan asli Indonesia buka cabang di Luar Negeri maka ia termasuk perhitungan PNB Indonesia.

Berikut sektor – sektor PNB :

1.       Rumah Tangga dengan pengeluaran konsumsi

2.      Perusahaan dengan pengeluaran investasi

3.      Pemerintah dengan pengeluaran pemerintah

4.      Masyarakat dengan pengeluaran ekspor dan impor

Perhitungan PNB = PDB + transfer dari luar negeri ( devisa ) – transfer ke luar negeri

Transfer ke luar negeri ialah hasil dari keuntungan perusahaan Luar Negeri yang ada di Indonesia yang otomatis keuntungan tersebut akan di bawa pulang ke negaranya yang artinya akan mengurangi PNB

Dalam pendekatan ekonomi konvensional PDB atau PNB Riil menjadi indikator suatu ukuran kesejahteraan ekonomi (measure of economic welfare) dalam suatu negara. Diasumsikan bahwa PNB naik maka rakyat secara materi bertambah baik posisinya sebaliknya jika rendah maka materinya pun juga rendah. PNB perkapita dikritik bukan merupakan ukuran sempurna untuk menilai kesejahteraan. Sebagai contoh : jika nilai output turun sebagai akibat orang- orang mengurangi jam kerja atau menambah waktu istirahatnya tentunya hal itu bukan menggambarkan keadaan orang itu menjadi lebih  buruk.

Berikut mengapa penggunaan PNB riil/kapita dinilai kurang pas untuk mengukur kesejahteraan:

1.       Umumnya hanya produk yang masuk pasar yang dihitung dalam PNB. Produk yang dihasilkan dan dikonsumsi sendiri tidak tercakup dalam PNB.

2.      PNB juga tidak menghitung nilai waktu istirahat, padahal ini sangat besar pengaruhnya dalam kesejahteraan. Semakin kaya seseorang akan semakin menginginkan waktu istirahat.

3.      Kejadian buruk seperti bencana alam tidak dihitung dalam PNB padahal kejadian tersebut jelas mengurangi kesejahteraan.

4.      Masalah polusi juga sering tidak dihitung dalam PNB. Banyak sekali pabrik – pabrik yang dalam kegiatan produksinya menghasilkan polusi air maupun udara. Ini jelas merusak lingkungan.

Maka dari itu dalam ekonomi Islam untuk mengukur kesejahteraan menggunakan parameter falah. Falah merupakan kesejahteraan yang hakiki dimana komponen – komponen kerohanian masuk ke dalam falah. Perhitungan kesejahteraan secara Islam juga harus mampu mengenali bagaimana interaksi instrumen – instrumen zakat, wakaf dan sedekah.



NNP ( Net National Product)

NNP adalah  jumlah barang yang dapat dikonsumsi dalam suatu negara setiap tahun tanpa mengurangi jumlah yang dapat dikonsumsi dalam tahun-tahun berikutnya.

Sektor NNP :

1.       Alam dengan sewa ( balas jasa)

2.      Tenaga kerja dengan upah

3.      Modal dengan bunga

4.      Skill dengan laba

Perhitungan NNP :

NNP = GNP – depresiasi

Kenapa harus dihitung depresiasi, karena untuk rencana investasi ke depannya karena setiap bangunan akan mengalami penyusutan per tahunnya.



Pendapatan Nasional

Pendapatan Nasional = NNP – pajak

Bicara pendapatan nasional berarti bagaimana mengulik – ulik PDB dengan cara merubah -ubah kebijakan bisa dari konsumsi (C) , Investasi (I) , Pengeluaran Pemerintah (G) , kegiatan Ekspor (X), dan Impor (M). Misalnya : menghapuskan bea masuk bagi barang impor untuk meningkatkan PDB. Atau menaikkan konsumsi dengan cara meningkatkan produksi.



Y = C + I + G + ( X – M )

C = Konsumsi

I = Investasi

G = Pengeluaran Pemerintah

X = Ekspor

M = Impor

Tujuan perhitungan pendapatan nasional :

1.       Untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu negara.

2.      Untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam satu tahun.

3.      Untuk membantu membuat rencana pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.

Consumer Price Index (CPI) atau dalam bahasa Indonesia Indeks Harga Konsumen (IHK)

IHK ialah indeks mengukur harga rata-rata dari barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga (household). Indeks Harga Konsumen (IHK) dapat diartikan sebagai indeks harga dari biaya sekumpulan barang konsumsi yang masing-masing diberi bobot menurut proporsi belanja masyarakat untuk komoditi yang bersangkutan. IHK mengukur harga sekumpulan barang tertentu (seperti bahan makanan pokok, sandang, perumahan, dan aneka barang dan jasa) yang dibeli konsumen.

IHK sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi suatu negara dan juga sebagai pertimbangan untuk penyesuaian gaji, upah, uang pensiun, dan kontrak lainnya.

Ciri-ciri IHK adalah sebagai berikut:

1.       Hanya mengukur harga barang dan jasa yang dibeli konsumen.

2.      IHK mencakup barang dan jasa yang domestik dan barang-barang impor.

3.      Dalam IHK, komponen biaya-biaya bunga mewakili biaya perumahan.

Rumus IHK :

IHK = Pn/Po x 100%

Pn = harga sekarang

P0 = harga dasar tahun dasar

IHK atau indeks harga konsumen merupakan salah satu indikator yang mencerminkan inflasi. Indeks harga konsumen dapat mengukur tingkat harga akan barang dan jasa yang dianggap mencerminkan konsumsi masyarakat secara rata-rata. Biasanya IHK dihitung berdasarkan survey biaya hidup di suatu daerah perkotaan yang dilakukan secara bertahap.

Tingkat CPI diharapkan berada di bawah angka 2%. Jika inflasi mencapai tingkat lebih dari 2%, suku bunga pinjaman dapat dinaikkan untuk membantu melawan inflasi.

Selasa, 13 Februari 2018

MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH 1



Pertemuan 1

Sejarah manajemen keuangan  syariah

Pada zaman Rasullulah SAW keuangan sudah ada dan beliau merupakan kepala negara pertama yang memperkenalkan konsep baru di bidang keuangan negara di abad ke tujuh. Semua penghimpunan kekayaan negara harus dikumpulkan terkebih dahulu dan kemudian dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan negara. Adapun sumber keuangan terdiri dari kharaj,zakat, khumus, jizyah, dan lain seperti kaffarah dan harta waris. lembaga keuangan pada zaman Rasulullah SAW disebut baitul mal dan lembaga keuangan yang untuk mengatur kegiatan pasar ialah wilayatul hisbah (kalau zaman sekarang di Indonesia ialah Bulog). Pemasukan negara yang sangat sedikit di simpan di baitul mal dalam jangka waktu yang pendek untuk selanjutnya didistribusikan seluruhnya kepada masyarakat. Dana tersebut dialokasikan untuk penyebaran islam, pendidikan dan kebudayaan. Akan tetapi penerimaan negara secara keseluruhan tidak tercatat secara sempurna karena beberapa alasan seperti minimnya jumlah orang yang membaca, menulis dan  mengenal aritmatika sederhana. Jadi bahwasanya pada zaman nabi pun sudah ada cara mengatur keuang

Fungsi Manajemen Keuangan :
a. Keputusan Investasi >> untuk menentukan apakah perlu menginvestasikan dananya atau tidak
b. Keputusan Pendanaan >> untuk menentukan apakah perusahaan memerlukan dana pinjaman untuk menambah dana guna memperbesar produksinya
c. Keputusan dividen >> untuk menentukan besaran bagi hasil/dividen bagi para investor.
Ketiga fungsi tersebut termasuk fungsi manajemen keuangan konvensional, kalau di manajemen keuangan syariah ada tambahan satu fungsi lagi yakni : Kewajiban berzakat, biasanya semakin besar penghasilan perusahaan tersebut maka semakin besar juga zakat yang harus dikeluarkan 

Tujuan produksi perusahaan
a. pemenuhan kebutuhan sendiri secara wajar
b. Pemenuhan kebutuhan masyarakat
c. persediaan terhadap kemungkinan-kemungkinan di masa yang akan datang
d. Persediaan bagi generai yang akan datang
e. Pemenuhan sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah

dalam melakukan produksi untuk kevutuhan perusahaan tidak boleh melakukan eksploitasi misalnya eksploitasi Sumber Daya Alam dengan melakukan ilegal logging maupun membatasi penggunaan masyarakat sekitar demi kepentingan perusahaannya. Ataupun eksploitasi Sumber Daya Manusia dengan melakukan kerja rodi bagi pekerjanya dengan pemotongan gaji sehingga biaya mengecil tapi produksi dibuat sebanyak-banyaknya.

Tujuan perusahaan dalam perspektif Islam ialah untuk maslahah (kebaikan) bagi stakeholder bukan hanya orang-orang yang berperan aktif dalam pengambilan keputusan tetapi termasuk staff dan karyawan serta end user atau masyarakat. Kemudian disederhanakan oleh Al-Habsi tujuan perusahaan ialah falah (kemenangan).
F = f(X1 , X2 , X3 , Z , ... Xn)

F = Falah (kemenangan
X1 = Profit minimum
X2 = menetapkan harga yang adil
 X3 = output optimum
Z  = zakat yang dikeluarkan
Xn = sesuatu yang tidak bisa diukur yakni berkah

Minggu, 03 Desember 2017

Keseimbangan IS-LM dengan Pendekatan Ekonomi Islam


1.       Keseimbangan Pasar Barang dan Pasar Uang dalam Perspektif Islam

Kerangka IS-LM digunakan untuk menelaah fungsi investasi dan permintaan uang dalam perekonomian. Keseimbangan IS (Investment and Saving) yang menggambarkan keseimbangan di pasar barang, sedangkan keseimbangan LM (Liquidity and Money) yang menggambarkan keseimbangan di pasar uang.

a.       Pasar barang dalam perspektif Islam

Dalam menjelaskan model IS (kurva yang menggambarkan keseimbangan di pasar barang), Khan menjelaskan terlebih dahulu dari fenomena permintaan investasi di pasar barang . sebagaimana di konvensional, investasi adalah bagian dari komponen permintaan agregat di pasar barang selain konsumsi (C) dan belanja pemerintah (G).

Permintaan investasi di pasar barang akan sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sumberdaya yang dapat mendukung kegiatan investasi, besarran keuntungan yang akan didapatkan dari usaha, ketersediaan modal dan juga adanya bagian dari SDM yang akan memiliki kemauan dan kemampan kewirausahaan, dengan mempertimbangkan tingkat keuntungan dan besaran resiko tertentu.

Terkait dengan keuntungan, besarnya keuntungan ini akan diukur dengan menggunakan besaran standar upah minimum. Singkatnya, kesediaan seorang entrepreneur untuk menggeluti suatu bisnis akan tergantung kepada besaran resiko dan keuntungan, dimana penjumlahan secara simultan antara besaran keuntungan dengan resiko kerugian minimal sama dengan besaran upah minimum. Selain itu, untuk mendapatkan suatu tungkat keuntungan tertentu akan sangat dipengaruhi oleh besaran modal yang digunakan dalam berinvestasi. Kegiatan investasi akan mengahsilkan keuntungan yang maksimal jika modal investasi terus ditambah. Namun setelah investasi menghasilkan keuntungan maksimum, penambahan modal investasi yang selanjutnya akan menghasilkan tingkat keuntungan yang tidak lebih tinggi.

Secara umum, kondisi ini hanya dapat terjadi pada kondisi dimana modal yang tersedia tidak dalam bentuk bunga, melainkan dalam bentuk bagi hasil, mudharabah, ataupun musharakah.

Permintaan investasi secara agregat akan sangat dipengaruhi oleh permintaan investasi di tingkat mikro. Dimana besaran investasi di tingkat mikro ini akan sangat dipengaruhi oleh ekspektasi keuntungan dan bagi hasil yang diklaim oleh pemilik dana.



b.      Pasar uang dalam perspektif Islam

Permintaan akan uang dalam suatu sistem perekonomian yang Islami akan dipengaruhi oleh motif seorang muslim dalam memegang uang. Menurut Metwally ada 2 motif utama seorang muslim dalam memegang uang, yaitu:

1.       motivasi transaksi dan

2.      motifasi berjaga-jaga.

Dengan 2 motif ini jelas, bahwa permintaan uang untuk tujuan spekulasi sperti yang dikemukakan Keynes, tidak akan ada dalam suatu sistem perekonomian yang Islami. Permintaan uang dalam ekonomi Islam menurut Metwally juga dipengaruhi oleh tingkat pendapatan. Besarnya persediaan uang tunai akan berhubungan dengan tingkat pendapatan dan frekuensi pengeluaran.

Selain dipengaruhi oleh tingkat pendapatannya, permintaan uang dalam sistem ekonomi Islam juga tergantung pada ekspektasi return dari financial aset. Ekspektasi return yang tinggi dari financial aset menyebabkan uang menjadi kurang bermanfaat jika uang hanya dipegang dan tidak diinvestasikan.

Meski demikian, adanya rasa tanggung jawab seorang muslim dalam membantu sesama muslim lainnya, maka motiv memegang uang sering kali dilandasi sikap untuk dapat memberikan pinjaman qardhul hasan kepada orang lain sebagai upaya untuk membantu mereka yang membutuhkan dana pinjaman jangka pendek. Permintaan uang yang dimaksudkan untuk pinjaman kebaikan ini disebut dengan motif altruistic.

Keinginan dasar untuk memegang uang pada saat return rendah dan dorongan untuk melakukan investasi pada saat return yang tinggi. Dengan kondisi ini maka motif memegang uang untuk tujuan altruistic akan lebih besar pada saat return investasi dari aset finansial rendah dari pada ketika ekspektasi return investasi tinggi. Dalam Islam terdapat suatu institusi pengendali dari permintaan uang yang spekulatif yaitu zakat. Dengan adanya zakat, maka akan memperkuat motif memegang uang untuk motif altruistic.



2.      Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam perspektif Islam

a.       Kebijakan fiskal

Pada masa kenabian dan kekhalifahan setelahnya, kaum muslimin cukup berpengalaman dalam menerapkan beberapa instrumen sebagai kebijakan fiskal, yang diselenggarakan pada lembaga baitulmaal (national treasury). Dari berbagai macam instrumen, pajak diterapkan atas individu (jizyah dan pajak khusus muslim), tanah kharaj, dan ushur (cukai) atas barang impor dari negara yang mengenakan cukai terhadap pedagang kaum muslimin, sehingga tidak memberikan beban ekonomi yang berat bagi masyarakat. Pada saat perekonomian sedang krisis, yang membawa dampak terhadap keuangan negara karena sumber-sumber penerimaan terutama pajak merosot seiring dengan merosotnya aktivitas ekonomi, maka kewajiban-kewajiban tersebut beralih kepada kaum muslimin.

Perkembangan peran kebijakan fiskal dalam sistem ekonomi Islam mulai zaman awal Islam sampai kepada puncak kejayaan Islam pada zaman pertengahan. Setelah itu, seiring dengan kemunduran dalam pemerintahan Islam pada saat itu maka kebijakan fiskal islami mulai ditinggalkan dan digantikan dengan kebijakan fiskal lainnya dari sistem ekonomi konvensional.

·         Kebijakan fiskal masa Rasulullah

Dengan adanya Perang Badar pada abad ke-2 Hijriah, negara mulai mempunyai pendapatan dari 1/5 rampasan perang (ghanimah) yang disebut dengan khums, akibat peperangan tersebut diperoleh pula pendapatan dari tebusan tawanan pereang bagi yang ditebus (rata-rata 4000 dirham/tawanan), tetapi bagi yang tidak ditebus diwajibkan mengajar membaca masing-masing 10 orang muslim. Kemudian sebagai akibat penghiatan Bani Nadhir terhadap Nabi setelah Perang Uhud, Rosulullah mendapatkan tanah wakaf yang pertama dalam sejarah Islam. juga sudah terdapat jizyah yaitu pajak yang dibayarkan oleh orang non-muslim khususnya ahli kitab, untuk jaminan perlindungan jiwa, properti, ibadah, bebas dari nilai-nilai, dan tidak wajib militer. Besarnya jizyah 1 dinar/tahun untuk orang dewasa yang mampu mebayarnya. Selain itu ada lagi yang lain.

Sumber penerimaan pada masa Rasul saw dapat digolongkan menjadi 3, yaitu: dari kaum muslim, non-muslim dan dari sumber lain. Dari golongan muslim terdiri atas: zakat, ushr, zakat fitrah, wakaf, amwal fadhla, nawaib, dan tentu saja shadaqah seperti qurban dan kafarat. Dari non-muslim terdiri atas: jizyah, kharaj, ushr. Sedangkan dari sumber lain, misalnya: ghanimah, fai’i, uang tebusan, hadiah dari pemimpin dan negara lain, pinjaman dari kaum muslim dan non-muslim.

Belanja pemerintah pada masa Rosul meliputi hal-hal pokok yaitu: biaya pertahanan negara, penyaluran zakat dan ushr untuk mereka yang berhak menerimanya, pembayaran gaji pegawai pemerintah, pembayaran utang negara serta bantuan untuk musafir. Sedangkan untuk hal-hal yang sekunder diperuntukkan bagi: bantuan orang yang belajar di Madinah, hiburan untuk para delegasi keagamaan dan utusan suku, hadiah untuk pemerintah lain, atau pembayaran utang orang yang meninggal dalam keadaan miskin.

Untuk mengelola sumber penerimaan dan pengeluaran negara, maka Rasul saw menyerahkannya kepada baitul maal dengan menganut asas anggaran berimbang (balance budget), artinya semua peneriman habis digunakan untuk pengeluaran negara (government expenditure).



·         Kebijakan fiskal setelah Rasulullah

Ada beberapa masa kepemimpinan penerapan kebijakan fiskal setelah Rasulullah , yaitu:

1.       Masa Khalifah Abu Bakar Ash-sidiq (51 SH-13H / 573-634M)

2.      Masa Khalifah Umar bin Khatan (40 SH -23H/584-644M)

3.      Masa Khalifah Usman bin Affan (47 SH- 35H / 577-656 M)

4.      Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib (23 SH – 40 H/600-661 M)





b.      Kebijakan moneter

Kebijakan moneter yang diformulasikan dalam sebuah perekonomian Islam, adalah menggunakan fariabel cadangan uang dan bukan suku bunga. Bank sentral harus menggunakan kebijakan moneternya untuk menghasilkan suatu pertumbuhan dalam sirkulasi uang yang mencukupi untuk membiayai pertumbuhan potensial dalam output selama periode menengah dan panjang, dalam kerangka harga-harga yang stabil dan sasaran sosioekonomi lainnya. Tujuannya untuk menjamin ekspansi moneter yang pas, tidak terlalu lambat tapi juga tidak terlalu cepat, tetapi cukup mampu menghasilkan kesejahteraan yang merata bagi masyrakat. Laju pertumbuhann yang dituju haruslah bersifat kesinambungan, realistis serta mencakup jangka menengah dan jangka panjang.

Untuk mewujudkan sasaran Islam, tidak saja harus melakukan reformasi perekonomian dan masyarakat sejalan dengan garis-garis Islam, tetapi juga memerlukan peran positif pemerintah dan semua kebijakan negara termasuk fiskal, moneter dan pendapatan, harus berjalan seirama.

Salah satu penyebab peredaran uang yang terlalu tinggi karena terjadinya defisit anggaran yang ditutup dengan pinjaman. Defisit boleh terjadi sejauh memang diperlukan untuk pertumbuhan Jangka panjang yang berkesinambungan dan kesejahteraan yang berbasis luas didukung harga-harga yang stabil. Berikut penyebab defisit anggaran:

1.       Sulitnya pemerintah meningkatkan pembiayaan yang memadai melalui perpajakan dan sumber-sumber pemasukan noninfalsioner lainnya untuk memenuhi pengeluaran produktif dan penting lainnya.

2.      Kurangnya kesediaan pemerintah untuk mereduksi secara substansial pengeluaran negara yang mubazir dan tidak produktif.

Pemerintahan muslim haruslah berani menghapus kedua sumber defisit tersebut diatas agar lebih efektif dalam menjalankan kebijakan moneternya.

Minggu, 26 November 2017

Dinar dan Dirham


1.       Sejarah uang dinar dan perdagangan internasional

a.       Sejarah uang dinar

Secara bahasa dinar berasal dari kata denarius (romawi timur) dan dirham berasal dari kata drachma (persia). Dinar bernilai 4,25 gram emas 22 karat dan dirham 2,975 gram perak murni ditetapkan masa Rasulullah dan dipergunakan WTO (World Trading Organization).

Dinar dan dirham pertama kali dicetak masa pemerintahan khalifah abdul malik bin marwan tahun 695M/77M. Dan berakhir pada runtuhnya khalifah Islam Turki isman 1924.



b.      Perdagangan internasional

Organisasi perdagangan dunia WTO terbentuk tahun 1995 yang bertujuan untuk mendorong dan mengembangkan liberalisasi perdagangan dan menyediakan sebuah sistem perdagangan dunia yang aman. Membuka peradangan secara luas hingga berbagai negara di dunia akan memberikan keuntungan dan membuat pertumbuhan ekonomi bagi negerinya. Liberalisasi perdagangan bisa menjadi tantangan negara miskin dan yang sedang berkembang untuk bisa mempertahankan ekonominya dan bersaing dalam persaingan global.



Dampak penggunaan uang dinar dalam perdagangan internasional

Penggunaan uang dinar dinilai lebih stabil dibandingkan dengan uang fiat dan uang fulus. Sesuai dengan pemikiran Al Maqrizi:

a.       Hanya dinar dirham yang bisa digunakan sebagai uang

b.      Menghentikan penurunan nilai uang

c.       Membatasi uang fulus

Ketika perdagangan menggunakan emas maka indeks harga akan mempertahankan kesesuaian. Agar tidak runtuh penggunaan uang dinar maka perlu adanya pengaturan :

a.       Uang dinar hanya boleh digunakan untuk pertukaran barang dan jasa

b.      Nilai moneternya harus lebih dari intrinsiknya agar terhindar terjadinya pengumpulan uang dinar sebagai perhiasan

c.       Diperlukan adanya bank sentral untuk mengatur jumlah dinar yang beredar.

Alasan dan keunggulan dari penggunaan uang dinar

a.       Stabil. Setiap mata uang dinar mengandung 4,25 gram emas 22 karat dan tidak ada perbedaan ukuran emas pada setiap negara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan prof. Roy mantram dari barkeley university bahwa harga emas konstan dan stabil sekalipun kondisi perang, krisis, dan bencana alam.

b.      Alat tikar yang tepat. Dikarenakan nilainya stabil dan standar yang sama ditetap negara akan memudahkan untuk melakukan pembayaran oleh setiap negara serta uang dinar juga tidak perlu pengesahan seperti uang fiat.

c.       Mengurangi spekulasi manipulasi dan arbitrase. Dengan kestabilan dan nilai yang sama setiap negara sulit terjadi adanya perbedaan untuk nilai tukar di pasar valuta asing.

Kenapa harus kembali ke uang dinar:

a.       Unfair trade

b.      Kecilnya peradangan OKI

c.       Fiat money menimbulkan ketidakadilan

d.      Volatilitas atau naik turunnya uang berdampak negatif

e.       Emas lebih stabil

f.        Emas investasi menarik

g.       Dolar akan terus terdepresiasi



2.      Implementasi penggunaan dinar dalam perdagangan internasional

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan uang dinar dalam peradangan internasional:

1.       Peran uang dinar dalam perdagangan

Pembayaran tidak dilakukan dengan mentransfer uang dinar dari satu negara ke negara lain tetapi dengan mentransfer ekuivalen emasnya ke bank kustodian yang telah disepakati. Uang dinar hanya untuk pembayaran perdagangan barang dan jasa luar negeri.



2.      Penggunaan dinar emas

Dengan menggunakan uang dinar emas akan memberikan kesempatan kepada negara peserta dengan cadangan devisa yang terbatas untuk melakukan perdagangan dengan menggunakan uang dinar.

Uang dinar dan transaksi peradangan bilateral

Perdagangan bilateral melibatkan 2 negara yang artinya akan melibatkan bank sentral kedua negara. Dalam perdagangan yang menggunakan emas sebagai alat transaksinya akan melibatkan bank sentral kedua negara dan membutuhkan bank kustodian yang berfungsi sebagai bank yang mengatur dan memfasilitasi pembayaran peradangan negara peserta.

Infrastruktur peradangan bilateral dengan menggunakan uang dinar

1.       Bank sentral

Bank sentral menyediakan jaminan untuk jumlah uang dinar yang dibutuhkan dalam melakukan pembayaran ketika terjadinya defisit atau surplus pada ekspor dan impor. Bank sentral juga dapat menjadi tempat jual beli uang dinar baik individu, pengusaha dan perbankan transaksi perdagangan.

2.      Central depository (pusat penyimpanan)

Semakin banyaknya negara peserta perdagangan maka proses perdagangan akan sedikit rumit diperlukan central depository sebagai tempat kliring dan tempat melakukan penyeimbangan surplus dan defisit negara-negara yang melakukan perdagangan.

3.      Institusi keuangan lainnya

Uang dinar terbuat dari logam mulia yang berharga. Sehingga tidak tertutup kemungkinan bahwa yang dinar dibutuhkan dalam bentuk fisik oleh masyarakat. Untuk itu, diperlukan institusi atau lembaga keuangan yang memfasilitasi kebutuhan terhadap uang dinar dalam bentuk fisik tersebut.

Peraturan tentang penerapan uang dinar dalam perdagangan internasional

1.       International Legal Impedimens

2.      Financial Infrastructure

3.      Dispute Settlement

Keuntungan dari penggunaan dinar dalam perdagangan internasional

1.       Mengurangi dan menghapus resiko nilai tukar.

2.      Penggunaan dinar akan mengurangi terjadinya spekulasi, manipulasi dan arbitrase terhadap mata uang nasional.

3.      Penggunaan dinar akan mengurangi biaya transaksi perdagangan dan meningkatkan perdagangan.

4.      Penggunaan uang dinar dalam perdagangan akan meningkatkan perdagangan yang pada akhirnya akan meningkatkan kerjasama antarnegara peserta.

5.      Penggunaan uang dinar dalam perdagangan internasional akan mengurangi kekuasaan, serta mengurangi ketergantungan negara berkembang dan miskin terhadap perekonomian negara maju.


Minggu, 19 November 2017

Uang dan Permintaan Uang

Jurusan : Perbankan Syariah UMSU

1.       Sejarah Uang

Manusia satu sama lain saling membutuhkan, manusia mempergunakan berbagai cara dan alat untuk melangsungkan pertukaran barang dalam rangka memenuhi kebutuhan mereka. Periode itu disebut zaman barter.

Pertukaran barter ini mensyaratkan adanya keinginan yang sama pada waktu yang bersamaan (double coincidence of wants) dari pihak-pihak yang melakukan pertukaran ini. Namun, kebutuhan manusia yang mulai beragam semakin sulit untuk menciptakan situasi ini. Misalnya : seseorang yang memiliki beras membutuhkan garam tetapi saat yang bersamaan pemilik garam membutuhkan daging sehingga syarat terjadinya barter tidak terpenuhi. Keadaan ini tentu sulit untuk melakukan muamalah antar manusia. Maka diperlukan alat tukar yang bisa diterima semua pihak yakni Uang. Uang pertama kali dikenal di peradaban Babylonia(Irak) dan Sumeria.  

Uang kemudian berevolusi dan berkembang mengikuti perjalanan sejarah. Dari perkembangan inilah uang kemudian bisa dikategorikan dalam 3 jenis yaitu:

a.       Uang Barang (commodity money)

Uang barang ialah alat tukar memiliki komoditas atau dapat diperjualbelikan apabila barang tersebut digunakan bukan sebagai uang. Misalnya emas, logam dan perak. Kelebihan dari emas dan perak ini dapat dipecah menjadi bagian-bagian yang kecil dengan tetap mempunyai nilai yang utuh dan logam mulia ini tidak mudah susut atau rusak.

b.      Uang Tanda/kertas (token money)

Karena kertas didukung oleh kepemilikan atas emas dan perak, masyarakat umum menerima uang kertas sebagai alat tukar. Keuntungan penggunaan uang kertas ini diantaranya : biaya pembuatan rendah, pengiriman mudah, penambahan dan pengurangan lebih mudah dan cepat serta dapat dipecah-pecahkan dalam jumlah berapapun. Kekurangan: uang kertas tidak bisa dibawa dalam jumlah besar dan karena dibuat dari kertas jadi sangat mudah rusak.

c.       Uang Giral (deposit money)

Uang giral ialah uang yang dikeluarkan oleh bank-bank komersial melalui pengeluaran cek dan alat pembayaran giro lainnya. Uang giral ini dapat diambil setiap saat dan dapat untuk melakukan berbagai macam pembayaran. Kelebihannya : kalau hilang dapat dilacak sehingga tidak bisa diuangkan oleh orang yang tidak berhak, dapat dipindahtangankan dengan cepat, serta tidak diperlukan uang kembali sebab dapat ditulis sesuai dengan niali transaksi.



2.      Fungsi Uang dalam Sistem Ekonomi

Fungsi utama uang ialah sebagai alat tukar. Fungsi-fungsi lain:

1.       standard of value (pembakuan nilai)

2.      Store of value (penyimpan kekayaan)

3.      Unit of account (satuan perhitungan)

4.      Standard of defferred payment (pembakuan pembayaran tangguh)

Dalam sistem kapitalis uang tidak hanya sebagai alat tukar yang sah melainkan juga sebagai komoditas yaitu uang dapat diperjualbelikan dengan kelebihan baik on the spot maupun secara tangguh atau dapat disewakan.



3.      Teori Permintaan dan Penawaran Uang Pendekatan Ekonomi Konvensional

1.       Teori permintaan uang sebelum Keynes

Teori ini disebut teori permintaan klasik berdasarkan asumsi klasik yaitu perekonomian selalu dalam keadaan seimbang. Diantaranya teori permintaan uang Irving Fisher dan teori permintaan uang Cambridge.

Menurut Fisher jika terjadi suatu transaksi antara penjual dan pembeli maka akan terjadi pertukaran uang dengan barang/jasa sehingga nilai dari uang yang ditukarkan pasti sama dengan barang/jasa yang diperoleh. Secara matematis:

MV =PT

Dimana :

M = jumlah uang yang beredar

V= velocity atau kecepatan perputaran uang yakni berapa kali uang tersebut berpindah tangan dalam satu periode

P = harga barang/jasa

T= jumlah barang/jasa yang menjadi objek transaksi

Menurut cambridge yang diwakili Marginal dan Pigou uang sebagai alat penyimpan kekayaan bukan sebagai alat pembayaran. Menurut cambridge permintaan uang dipengaruhi tingkat bunga, jumlah kekayaan yang dimiliki, harapan tingkat bunga di masa yang akan datang, dan tingkat harga. Secara matematis:

Md = kY

Dimana :

Md =  jumlah permintaan uang

k    = konstanta yang menunjukkan persentase jumlah uang tunai yang dipegang terhadap pendapatan

Y   = pendapatan nominal

Teori permintaan uang menurut Fisher didasarkan pendekatan transaksi sedangkan teori permintaan uang menurut Cambridge didasarkan kepada pendekatan kebutuhan masyarakat memegang uang tunai.

2.      Teori permintaan uang menurut Keynes

Teori keuangan menurut Keynes ada 3

1.       Tujuan masyarakat untuk menggunakan uang

2.      Faktor yang menentukan tingkat bunga

3.      Efek perubahan penawaran uang terhadap kegiatan ekonomi negara.

Dapat diklasifikasikan 3 motif utama :

a.       Motif transaksi, digunakan untuk pembayaran secara reguler terhadap transaksi yang dilakukan.

b.      Motif berjaga-jaga, digunakan untuk keperluan dimasa yang akan datang.

c.       Motif spekulasi, yaitu untuk disimpan atau digunakan untuk membeli surat-surat berharga seperti saham dan obligasi.

Dalam pandangan Keynes suku bunga ditentukan oleh permintaan dan penawaran uang. Permintaan uang untuk transaksi (MDT) , untuk berjaga-jaga (MDp) , dan spekulasi (MDs) dapat dituliskan:

MD = MDT + MDP + MDs



3.      Teori permintaan uang setelah Keynes

Ada 3 teori dalam masa ini yaitu teori permintaan uang untuk tujuan transaksi oleh Baumol, teori permintaan uang untuk spekulasi oleh Tobin, dan teori permintaan uang menurut Friedman.

1.       Menurut Baumol, semakin tinggi tingkat bunga maka semakin tinggi pula biaya yang harus ditanggung seseorang dalam memegang uang tunai. Sehingga orang akan memasukkan uangnya ke bank dua kali lipat.

2.      Menurut Tobin, setiap orang mengalami ketidakpastian. Seseorang yang memegang surat berharga pasti mengharapkan memperoleh pendapatan (e) :

e  = i + g

                        Dimana :

                        i  = bunga

                        g = keuntungan modal

3.      Menurut Friedman, seseorang atau perusahaan memegang uang tunai lebih kepada alasan kepuasan (utility) sebgaimana barang tahan lama lainnya. Konsumen memperoleh kepuasan memegang uang tunai dalam hal kemudahan dalam memegang alat pembayaran uang dibandingkan apabila memegang surat berharga yang memiliki resiko.



4.      Uang dalam Pandangan Islam

Dalam sejarah Islam, uang diadopsi dari peradaban Romawi dan Persia. Dalam Islam uang hanya sebagai alat tukar. Dinar adalah mata uang emas yang diambil dari Romawi dan Dirham adalah mata uang perak warisan peradaban Persia. Dalam QS. At-Taibah ayat 34 yang menjelaskan bahwa orang-orang yang menimbun emas dan perak dalam bentuk kekayaan biasa dan tidak mau mengeluarkan zakatnya akan diazab yang pedih. Secara gak langsung ayat ini menjelaskan kewajiban zakat bagi logam mulia secara khusus.

Al-Qur’an juga menceritakan kisah nabi Yusuf yang dibuang ke dalam sumur dan ditemukan oleh musafir lalu dijual dengan beberapa dirham saja. Ayat ini menjelaskan bahwa penggunaan logam mulia sebagai mata uang telah dilakukan sebelum Nabi Muhammad SAW.

1.       Uang kertas dalam pandangan Islam

Jumhur ulama sepakat bahwa illat dalam emas dan perak yang diharamkan pertukarannya kecuali dengan serupa yang sama oleh Rasulullah SAW adalah karena “tsumuniyyah” yaitu barang-barang tersebut menjadi alat tukar, penyimpan nilai dimana semua barang ditimbang dan dinilai dengan nilainya. Oleh karena itu, uang kertas telah menjadi alat pembayaran yang sah, sekalipun tidak dilatarbelakangi lagi oleh emas, maka kedudukannya dalam hukum sama dengan kedudukan emas dan perak yang pada waktu diturunkan Al-Qur’an tengah menjadi alat pembayaran yang sah. Uang kertas diakui sebagai harta kekayaan yang harus dikeluarkan zakat daripadanya. Dan zakat nya pun harus dikeluarkan dalam bentuk uang kertas.



2.      Hubungan Uang dengan modal dalam perspektif Islam

Uang dalam Islam bukan sebagai komoditas yang bisa disewakan atau diperjualbelikan dengan kelebihan. Tetapi uang memiliki return of capital bila dikembangkan dalam bentuk akad mudharabah dan dapat dipinjamkan qardh tetapi tidak diperbolehkan pengembaliannya melebihi pokoknya kelebihan inilah yang dinamakan riba.



5.      Permintaan dan Penawaran Uang dalam Pendekatan Ekonomi Islam

Ada dua alasan utama memegang uang dalam ekonomi Islam yaitu motivasi transaksi dan berjaga-jaga. Spekulasi dalam pengertian Keynes tidak akan pernah ada dalam ekonomi Islam sehingga permintaan uang untuk tujuan spekulasi menjadi nol dalam ekonomi Islam. Oleh karena itu, permintaan uang dalam ekonomi Islam berhubungan dengan tingkat pendapatan.

Jumlah uang tunai yang diperlukan dalam ekonomi Islam hanya berdasarkan motivasi untuk transaksi dan berjaga-jaga, merupakan fungsi dari tingkat pendapatan, lada tingkat tertentu di atas telah ditentukan zakat atas aset yang kurang produktif.

Menurut Metwally, mengikatnya pendapatan akan meningkatkan permintaan atas uang oleh masyarakat untuk tingkat pendapatan tertentu yang terkena zakat. Secara matematis dirumuskan sbb:

MD = f(Y/μ)

{δMD/Δy} dμ = 0>0

            Dimana :

            MD : permintaan uang dalam masyarakat

            Y     : pendapatan

            μ     : tingkat biaya karena menyimpan uang dalam bentuk kas

MAKALAH KELOMPOK 1 PASAR MODAL SYARIAH

INVESTASI DAN PERKEMBANGAN PASAR MODAL DI INDONESIA Khairil Ihsan Sitompul [1] Nur Auliah [2] Nurhidayati [3] Yuyun Trian...