1.
Sejarah
Uang
Manusia
satu sama lain saling membutuhkan, manusia mempergunakan berbagai cara dan alat
untuk melangsungkan pertukaran barang dalam rangka memenuhi kebutuhan mereka. Periode
itu disebut zaman barter.
Pertukaran
barter ini mensyaratkan adanya keinginan yang sama pada waktu yang bersamaan
(double coincidence of wants) dari pihak-pihak yang melakukan pertukaran ini.
Namun, kebutuhan manusia yang mulai beragam semakin sulit untuk menciptakan situasi
ini. Misalnya : seseorang yang memiliki beras membutuhkan garam tetapi saat
yang bersamaan pemilik garam membutuhkan daging sehingga syarat terjadinya
barter tidak terpenuhi. Keadaan ini tentu sulit untuk melakukan muamalah antar
manusia. Maka diperlukan alat tukar yang bisa diterima semua pihak yakni Uang.
Uang pertama kali dikenal di peradaban Babylonia(Irak) dan Sumeria.
Uang
kemudian berevolusi dan berkembang mengikuti perjalanan sejarah. Dari perkembangan
inilah uang kemudian bisa dikategorikan dalam 3 jenis yaitu:
a.
Uang
Barang (commodity money)
Uang
barang ialah alat tukar memiliki komoditas atau dapat diperjualbelikan apabila
barang tersebut digunakan bukan sebagai uang. Misalnya emas, logam dan perak.
Kelebihan dari emas dan perak ini dapat dipecah menjadi bagian-bagian yang
kecil dengan tetap mempunyai nilai yang utuh dan logam mulia ini tidak mudah
susut atau rusak.
b.
Uang
Tanda/kertas (token money)
Karena
kertas didukung oleh kepemilikan atas emas dan perak, masyarakat umum menerima
uang kertas sebagai alat tukar. Keuntungan penggunaan uang kertas ini
diantaranya : biaya pembuatan rendah, pengiriman mudah, penambahan dan
pengurangan lebih mudah dan cepat serta dapat dipecah-pecahkan dalam jumlah
berapapun. Kekurangan: uang kertas tidak bisa dibawa dalam jumlah besar dan
karena dibuat dari kertas jadi sangat mudah rusak.
c.
Uang
Giral (deposit money)
Uang
giral ialah uang yang dikeluarkan oleh bank-bank komersial melalui pengeluaran
cek dan alat pembayaran giro lainnya. Uang giral ini dapat diambil setiap saat
dan dapat untuk melakukan berbagai macam pembayaran. Kelebihannya : kalau
hilang dapat dilacak sehingga tidak bisa diuangkan oleh orang yang tidak
berhak, dapat dipindahtangankan dengan cepat, serta tidak diperlukan uang
kembali sebab dapat ditulis sesuai dengan niali transaksi.
2.
Fungsi
Uang dalam Sistem Ekonomi
Fungsi utama uang ialah sebagai alat tukar.
Fungsi-fungsi lain:
1.
standard
of value (pembakuan nilai)
2.
Store
of value (penyimpan kekayaan)
3.
Unit
of account (satuan perhitungan)
4.
Standard
of defferred payment (pembakuan pembayaran tangguh)
Dalam sistem kapitalis uang tidak hanya
sebagai alat tukar yang sah melainkan juga sebagai komoditas yaitu uang dapat
diperjualbelikan dengan kelebihan baik on the spot maupun secara tangguh atau
dapat disewakan.
3.
Teori
Permintaan dan Penawaran Uang Pendekatan Ekonomi Konvensional
1.
Teori
permintaan uang sebelum Keynes
Teori
ini disebut teori permintaan klasik berdasarkan asumsi klasik yaitu perekonomian
selalu dalam keadaan seimbang. Diantaranya teori permintaan uang Irving Fisher
dan teori permintaan uang Cambridge.
Menurut
Fisher jika terjadi suatu transaksi antara penjual dan pembeli maka akan
terjadi pertukaran uang dengan barang/jasa sehingga nilai dari uang yang
ditukarkan pasti sama dengan barang/jasa yang diperoleh. Secara matematis:
MV =PT
Dimana :
M = jumlah uang
yang beredar
V= velocity atau
kecepatan perputaran uang yakni berapa kali uang tersebut berpindah tangan
dalam satu periode
P = harga
barang/jasa
T= jumlah
barang/jasa yang menjadi objek transaksi
Menurut cambridge
yang diwakili Marginal dan Pigou uang sebagai alat penyimpan kekayaan bukan sebagai
alat pembayaran. Menurut cambridge permintaan uang dipengaruhi tingkat bunga,
jumlah kekayaan yang dimiliki, harapan tingkat bunga di masa yang akan datang,
dan tingkat harga. Secara matematis:
Md
= kY
Dimana :
Md = jumlah permintaan uang
k = konstanta
yang menunjukkan persentase jumlah uang tunai yang dipegang terhadap pendapatan
Y = pendapatan nominal
Teori permintaan
uang menurut Fisher didasarkan pendekatan transaksi sedangkan teori permintaan
uang menurut Cambridge didasarkan kepada pendekatan kebutuhan masyarakat memegang
uang tunai.
2.
Teori
permintaan uang menurut Keynes
Teori
keuangan menurut Keynes ada 3
1.
Tujuan
masyarakat untuk menggunakan uang
2.
Faktor
yang menentukan tingkat bunga
3.
Efek
perubahan penawaran uang terhadap kegiatan ekonomi negara.
Dapat diklasifikasikan 3 motif utama :
a.
Motif
transaksi, digunakan untuk pembayaran secara reguler terhadap transaksi yang
dilakukan.
b.
Motif berjaga-jaga,
digunakan untuk keperluan dimasa yang akan datang.
c.
Motif
spekulasi, yaitu untuk disimpan atau digunakan untuk membeli surat-surat
berharga seperti saham dan obligasi.
Dalam pandangan Keynes suku bunga ditentukan
oleh permintaan dan penawaran uang. Permintaan uang untuk transaksi (MDT)
, untuk berjaga-jaga (MDp) , dan spekulasi (MDs) dapat dituliskan:
MD = MDT +
MDP + MDs
3.
Teori
permintaan uang setelah Keynes
Ada
3 teori dalam masa ini yaitu teori permintaan uang untuk tujuan transaksi oleh
Baumol, teori permintaan uang untuk spekulasi oleh Tobin, dan teori permintaan
uang menurut Friedman.
1.
Menurut
Baumol, semakin tinggi tingkat bunga maka semakin tinggi pula biaya yang harus
ditanggung seseorang dalam memegang uang tunai. Sehingga orang akan memasukkan
uangnya ke bank dua kali lipat.
2.
Menurut
Tobin, setiap orang mengalami ketidakpastian. Seseorang yang memegang surat berharga
pasti mengharapkan memperoleh pendapatan (e) :
e = i + g
Dimana
:
i = bunga
g = keuntungan modal
3.
Menurut
Friedman, seseorang atau perusahaan memegang uang tunai lebih kepada alasan kepuasan
(utility) sebgaimana barang tahan lama lainnya. Konsumen memperoleh kepuasan
memegang uang tunai dalam hal kemudahan dalam memegang alat pembayaran uang
dibandingkan apabila memegang surat berharga yang memiliki resiko.
4.
Uang
dalam Pandangan Islam
Dalam sejarah Islam, uang
diadopsi dari peradaban Romawi dan Persia. Dalam Islam uang hanya sebagai alat
tukar. Dinar adalah mata uang emas yang diambil dari Romawi dan Dirham adalah
mata uang perak warisan peradaban Persia. Dalam QS. At-Taibah ayat 34 yang
menjelaskan bahwa orang-orang yang menimbun emas dan perak dalam bentuk
kekayaan biasa dan tidak mau mengeluarkan zakatnya akan diazab yang pedih. Secara
gak langsung ayat ini menjelaskan kewajiban zakat bagi logam mulia secara
khusus.
Al-Qur’an juga menceritakan
kisah nabi Yusuf yang dibuang ke dalam sumur dan ditemukan oleh musafir lalu
dijual dengan beberapa dirham saja. Ayat ini menjelaskan bahwa penggunaan logam
mulia sebagai mata uang telah dilakukan sebelum Nabi Muhammad SAW.
1.
Uang kertas
dalam pandangan Islam
Jumhur ulama sepakat
bahwa illat dalam emas dan perak yang diharamkan pertukarannya kecuali dengan serupa
yang sama oleh Rasulullah SAW adalah karena “tsumuniyyah” yaitu barang-barang tersebut
menjadi alat tukar, penyimpan nilai dimana semua barang ditimbang dan dinilai dengan
nilainya. Oleh karena itu, uang kertas telah menjadi alat pembayaran yang sah,
sekalipun tidak dilatarbelakangi lagi oleh emas, maka kedudukannya dalam hukum sama
dengan kedudukan emas dan perak yang pada waktu diturunkan Al-Qur’an tengah
menjadi alat pembayaran yang sah. Uang kertas diakui sebagai harta kekayaan
yang harus dikeluarkan zakat daripadanya. Dan zakat nya pun harus dikeluarkan
dalam bentuk uang kertas.
2.
Hubungan
Uang dengan modal dalam perspektif Islam
Uang
dalam Islam bukan sebagai komoditas yang bisa disewakan atau diperjualbelikan
dengan kelebihan. Tetapi uang memiliki return of capital bila dikembangkan
dalam bentuk akad mudharabah dan dapat dipinjamkan qardh tetapi tidak diperbolehkan
pengembaliannya melebihi pokoknya kelebihan inilah yang dinamakan riba.
5.
Permintaan
dan Penawaran Uang dalam Pendekatan Ekonomi Islam
Ada dua alasan utama
memegang uang dalam ekonomi Islam yaitu motivasi transaksi dan berjaga-jaga.
Spekulasi dalam pengertian Keynes tidak akan pernah ada dalam ekonomi Islam
sehingga permintaan uang untuk tujuan spekulasi menjadi nol dalam ekonomi Islam.
Oleh karena itu, permintaan uang dalam ekonomi Islam berhubungan dengan tingkat
pendapatan.
Jumlah uang tunai
yang diperlukan dalam ekonomi Islam hanya berdasarkan motivasi untuk transaksi
dan berjaga-jaga, merupakan fungsi dari tingkat pendapatan, lada tingkat
tertentu di atas telah ditentukan zakat atas aset yang kurang produktif.
Menurut Metwally, mengikatnya
pendapatan akan meningkatkan permintaan atas uang oleh masyarakat untuk tingkat
pendapatan tertentu yang terkena zakat. Secara matematis dirumuskan sbb:
MD
= f(Y/μ)
{δMD/Δy}
dμ = 0>0
Dimana :
MD : permintaan uang dalam masyarakat
Y : pendapatan
μ : tingkat
biaya karena menyimpan uang dalam bentuk kas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar