Minggu, 03 Desember 2017

Keseimbangan IS-LM dengan Pendekatan Ekonomi Islam


1.       Keseimbangan Pasar Barang dan Pasar Uang dalam Perspektif Islam

Kerangka IS-LM digunakan untuk menelaah fungsi investasi dan permintaan uang dalam perekonomian. Keseimbangan IS (Investment and Saving) yang menggambarkan keseimbangan di pasar barang, sedangkan keseimbangan LM (Liquidity and Money) yang menggambarkan keseimbangan di pasar uang.

a.       Pasar barang dalam perspektif Islam

Dalam menjelaskan model IS (kurva yang menggambarkan keseimbangan di pasar barang), Khan menjelaskan terlebih dahulu dari fenomena permintaan investasi di pasar barang . sebagaimana di konvensional, investasi adalah bagian dari komponen permintaan agregat di pasar barang selain konsumsi (C) dan belanja pemerintah (G).

Permintaan investasi di pasar barang akan sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sumberdaya yang dapat mendukung kegiatan investasi, besarran keuntungan yang akan didapatkan dari usaha, ketersediaan modal dan juga adanya bagian dari SDM yang akan memiliki kemauan dan kemampan kewirausahaan, dengan mempertimbangkan tingkat keuntungan dan besaran resiko tertentu.

Terkait dengan keuntungan, besarnya keuntungan ini akan diukur dengan menggunakan besaran standar upah minimum. Singkatnya, kesediaan seorang entrepreneur untuk menggeluti suatu bisnis akan tergantung kepada besaran resiko dan keuntungan, dimana penjumlahan secara simultan antara besaran keuntungan dengan resiko kerugian minimal sama dengan besaran upah minimum. Selain itu, untuk mendapatkan suatu tungkat keuntungan tertentu akan sangat dipengaruhi oleh besaran modal yang digunakan dalam berinvestasi. Kegiatan investasi akan mengahsilkan keuntungan yang maksimal jika modal investasi terus ditambah. Namun setelah investasi menghasilkan keuntungan maksimum, penambahan modal investasi yang selanjutnya akan menghasilkan tingkat keuntungan yang tidak lebih tinggi.

Secara umum, kondisi ini hanya dapat terjadi pada kondisi dimana modal yang tersedia tidak dalam bentuk bunga, melainkan dalam bentuk bagi hasil, mudharabah, ataupun musharakah.

Permintaan investasi secara agregat akan sangat dipengaruhi oleh permintaan investasi di tingkat mikro. Dimana besaran investasi di tingkat mikro ini akan sangat dipengaruhi oleh ekspektasi keuntungan dan bagi hasil yang diklaim oleh pemilik dana.



b.      Pasar uang dalam perspektif Islam

Permintaan akan uang dalam suatu sistem perekonomian yang Islami akan dipengaruhi oleh motif seorang muslim dalam memegang uang. Menurut Metwally ada 2 motif utama seorang muslim dalam memegang uang, yaitu:

1.       motivasi transaksi dan

2.      motifasi berjaga-jaga.

Dengan 2 motif ini jelas, bahwa permintaan uang untuk tujuan spekulasi sperti yang dikemukakan Keynes, tidak akan ada dalam suatu sistem perekonomian yang Islami. Permintaan uang dalam ekonomi Islam menurut Metwally juga dipengaruhi oleh tingkat pendapatan. Besarnya persediaan uang tunai akan berhubungan dengan tingkat pendapatan dan frekuensi pengeluaran.

Selain dipengaruhi oleh tingkat pendapatannya, permintaan uang dalam sistem ekonomi Islam juga tergantung pada ekspektasi return dari financial aset. Ekspektasi return yang tinggi dari financial aset menyebabkan uang menjadi kurang bermanfaat jika uang hanya dipegang dan tidak diinvestasikan.

Meski demikian, adanya rasa tanggung jawab seorang muslim dalam membantu sesama muslim lainnya, maka motiv memegang uang sering kali dilandasi sikap untuk dapat memberikan pinjaman qardhul hasan kepada orang lain sebagai upaya untuk membantu mereka yang membutuhkan dana pinjaman jangka pendek. Permintaan uang yang dimaksudkan untuk pinjaman kebaikan ini disebut dengan motif altruistic.

Keinginan dasar untuk memegang uang pada saat return rendah dan dorongan untuk melakukan investasi pada saat return yang tinggi. Dengan kondisi ini maka motif memegang uang untuk tujuan altruistic akan lebih besar pada saat return investasi dari aset finansial rendah dari pada ketika ekspektasi return investasi tinggi. Dalam Islam terdapat suatu institusi pengendali dari permintaan uang yang spekulatif yaitu zakat. Dengan adanya zakat, maka akan memperkuat motif memegang uang untuk motif altruistic.



2.      Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam perspektif Islam

a.       Kebijakan fiskal

Pada masa kenabian dan kekhalifahan setelahnya, kaum muslimin cukup berpengalaman dalam menerapkan beberapa instrumen sebagai kebijakan fiskal, yang diselenggarakan pada lembaga baitulmaal (national treasury). Dari berbagai macam instrumen, pajak diterapkan atas individu (jizyah dan pajak khusus muslim), tanah kharaj, dan ushur (cukai) atas barang impor dari negara yang mengenakan cukai terhadap pedagang kaum muslimin, sehingga tidak memberikan beban ekonomi yang berat bagi masyarakat. Pada saat perekonomian sedang krisis, yang membawa dampak terhadap keuangan negara karena sumber-sumber penerimaan terutama pajak merosot seiring dengan merosotnya aktivitas ekonomi, maka kewajiban-kewajiban tersebut beralih kepada kaum muslimin.

Perkembangan peran kebijakan fiskal dalam sistem ekonomi Islam mulai zaman awal Islam sampai kepada puncak kejayaan Islam pada zaman pertengahan. Setelah itu, seiring dengan kemunduran dalam pemerintahan Islam pada saat itu maka kebijakan fiskal islami mulai ditinggalkan dan digantikan dengan kebijakan fiskal lainnya dari sistem ekonomi konvensional.

·         Kebijakan fiskal masa Rasulullah

Dengan adanya Perang Badar pada abad ke-2 Hijriah, negara mulai mempunyai pendapatan dari 1/5 rampasan perang (ghanimah) yang disebut dengan khums, akibat peperangan tersebut diperoleh pula pendapatan dari tebusan tawanan pereang bagi yang ditebus (rata-rata 4000 dirham/tawanan), tetapi bagi yang tidak ditebus diwajibkan mengajar membaca masing-masing 10 orang muslim. Kemudian sebagai akibat penghiatan Bani Nadhir terhadap Nabi setelah Perang Uhud, Rosulullah mendapatkan tanah wakaf yang pertama dalam sejarah Islam. juga sudah terdapat jizyah yaitu pajak yang dibayarkan oleh orang non-muslim khususnya ahli kitab, untuk jaminan perlindungan jiwa, properti, ibadah, bebas dari nilai-nilai, dan tidak wajib militer. Besarnya jizyah 1 dinar/tahun untuk orang dewasa yang mampu mebayarnya. Selain itu ada lagi yang lain.

Sumber penerimaan pada masa Rasul saw dapat digolongkan menjadi 3, yaitu: dari kaum muslim, non-muslim dan dari sumber lain. Dari golongan muslim terdiri atas: zakat, ushr, zakat fitrah, wakaf, amwal fadhla, nawaib, dan tentu saja shadaqah seperti qurban dan kafarat. Dari non-muslim terdiri atas: jizyah, kharaj, ushr. Sedangkan dari sumber lain, misalnya: ghanimah, fai’i, uang tebusan, hadiah dari pemimpin dan negara lain, pinjaman dari kaum muslim dan non-muslim.

Belanja pemerintah pada masa Rosul meliputi hal-hal pokok yaitu: biaya pertahanan negara, penyaluran zakat dan ushr untuk mereka yang berhak menerimanya, pembayaran gaji pegawai pemerintah, pembayaran utang negara serta bantuan untuk musafir. Sedangkan untuk hal-hal yang sekunder diperuntukkan bagi: bantuan orang yang belajar di Madinah, hiburan untuk para delegasi keagamaan dan utusan suku, hadiah untuk pemerintah lain, atau pembayaran utang orang yang meninggal dalam keadaan miskin.

Untuk mengelola sumber penerimaan dan pengeluaran negara, maka Rasul saw menyerahkannya kepada baitul maal dengan menganut asas anggaran berimbang (balance budget), artinya semua peneriman habis digunakan untuk pengeluaran negara (government expenditure).



·         Kebijakan fiskal setelah Rasulullah

Ada beberapa masa kepemimpinan penerapan kebijakan fiskal setelah Rasulullah , yaitu:

1.       Masa Khalifah Abu Bakar Ash-sidiq (51 SH-13H / 573-634M)

2.      Masa Khalifah Umar bin Khatan (40 SH -23H/584-644M)

3.      Masa Khalifah Usman bin Affan (47 SH- 35H / 577-656 M)

4.      Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib (23 SH – 40 H/600-661 M)





b.      Kebijakan moneter

Kebijakan moneter yang diformulasikan dalam sebuah perekonomian Islam, adalah menggunakan fariabel cadangan uang dan bukan suku bunga. Bank sentral harus menggunakan kebijakan moneternya untuk menghasilkan suatu pertumbuhan dalam sirkulasi uang yang mencukupi untuk membiayai pertumbuhan potensial dalam output selama periode menengah dan panjang, dalam kerangka harga-harga yang stabil dan sasaran sosioekonomi lainnya. Tujuannya untuk menjamin ekspansi moneter yang pas, tidak terlalu lambat tapi juga tidak terlalu cepat, tetapi cukup mampu menghasilkan kesejahteraan yang merata bagi masyrakat. Laju pertumbuhann yang dituju haruslah bersifat kesinambungan, realistis serta mencakup jangka menengah dan jangka panjang.

Untuk mewujudkan sasaran Islam, tidak saja harus melakukan reformasi perekonomian dan masyarakat sejalan dengan garis-garis Islam, tetapi juga memerlukan peran positif pemerintah dan semua kebijakan negara termasuk fiskal, moneter dan pendapatan, harus berjalan seirama.

Salah satu penyebab peredaran uang yang terlalu tinggi karena terjadinya defisit anggaran yang ditutup dengan pinjaman. Defisit boleh terjadi sejauh memang diperlukan untuk pertumbuhan Jangka panjang yang berkesinambungan dan kesejahteraan yang berbasis luas didukung harga-harga yang stabil. Berikut penyebab defisit anggaran:

1.       Sulitnya pemerintah meningkatkan pembiayaan yang memadai melalui perpajakan dan sumber-sumber pemasukan noninfalsioner lainnya untuk memenuhi pengeluaran produktif dan penting lainnya.

2.      Kurangnya kesediaan pemerintah untuk mereduksi secara substansial pengeluaran negara yang mubazir dan tidak produktif.

Pemerintahan muslim haruslah berani menghapus kedua sumber defisit tersebut diatas agar lebih efektif dalam menjalankan kebijakan moneternya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH KELOMPOK 1 PASAR MODAL SYARIAH

INVESTASI DAN PERKEMBANGAN PASAR MODAL DI INDONESIA Khairil Ihsan Sitompul [1] Nur Auliah [2] Nurhidayati [3] Yuyun Trian...