PERHITUNGAN PDB, PNB, NNP, PENDAPATAN NASIONAL dan IHK
Semua
kebijakan yang dibuat bertujuan untuk mengelola perekonomian, untuk pemerataan
ekonomi dan untuk mencapai kondisi ekonomi yang optimal. Suatu negara dikatakan
ekonominya bagus dilihat dari besar GDP nya yang baik.
GDP (Gross Domestic Product)
atau dalam bahasa Indonesia PDB (Produk Domestik Bruto)
PDB
adalah nilai pasar seluruh barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara
pada periode tertentu. PDB merupakan salah satu metode untuk menghitung
pendapatan nasional. Produk Domestik Bruto diartikan sebagai nilai keseluruhan
semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka
waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto
karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di
negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara
tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor
produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul
faktor produksi yang digunakan.
Definisi sederhananya PDB ialah seluruh hasil
barang atau jasa yang berada di Indonesia baik dari orang Indonesia itu sendiri
maupun dari perusahaan luar negeri yang berada di Indonesia. Misalnya : ada
perusahaan Astra yang merupakan perusahaan negara Jepang buka cabang di Indonesia
maka output akan dihitung oleh Indonesia sebagai PDB dan PNB bagi negara
Jepang.
Perhitungan pendapatan nasional dengan
pendekatan produksi di Indonesia dilakukan dengan menjumlahkan semua sektor
industri yang ada, sektor industri tersebut dikelompokkan menjadi 11 sektor
atas dasar ISIC ( International Standard Industrial Classification) yang meliputi
:
1.
Sektor
produksi pertanian
2.
Sektor
produksi pertambangan dan penghasilan
3.
Sektor
industri manufaktur
4.
Sektor
produksi bangunan
5.
Sektor
produksi perdagangan, hotel, dan restoran
6.
Sektor
produksi transportasi dan komunikasi
7.
Sektor
produksi bank dan lembaga keuangan lainnya
8.
Sektor
produksi sewa rumah
9.
Sektor
produksi listrik, gas dan air minum
10.
Sektor
produksi pemerintahan dan pertahanan
11.
Sektor
produksi jasa lainnya
Perhitungan
PDB ada dua jenis yaitu :
a.
Pengukuran
PDB nominal
Pengukuran nilai barang dan jasa PDB dari
harga yang berlaku sesuai tahun yang dikukur jadi harga setiap tahunnya berbeda
(mengikuti perubahannya).
b.
Pengukuran
PDB riil
Pengukuran nilai barang dan jasa PDB dari
harga sesuai tahun dasar (harganya konstan) untuk menyesuaikan harga tahun
dasar harus ditentukan saat perekonomian sedang stabil. Jika saat terjadinya krisis maka akan berakibat
pada kesalahan.
Contoh
kasus Perhitungan PDB Nominal :
Penjualan
pada hasil pertanian (buah) pada 3 jenis buah yakni : buah jeruk, buah kuini
dan buah naga di tahun 2009, 2010 dan 2011.
2009
: jeruk ( 25 kg x Rp. 10.000) + kuini ( 15 kg x Rp. 20.000 ) + naga ( 10 kg x
Rp. 15.000 )
= (Rp. 250.000 + Rp. 300.000 + Rp.
150.000)
= Rp. 700.000
2010
: jeruk ( 30 kg x Rp. 12.000) + kuini ( 10 kg x Rp. 30.000 ) + naga ( 20 kg x
Rp. 17.000 )
= (Rp. 360.000 + Rp. 300.000 + Rp.
340.000)
= Rp. 800.000
2011
: jeruk ( 35 kg x Rp. 14.000 ) + kuini ( 20 kg x Rp. 32.000) + naga ( 25 kg x
Rp. 18.000 )
= ( Rp. 490.000 + Rp. 640.000 + Rp.
450.000)
= Rp. 1.580.000
Contoh
kasus Perhitungan PDB Riil :
Penjualan
pada hasil pertanian (buah) pada 3 jenis buah yakni : buah jeruk, buah kuini
dan buah naga di tahun 2009, 2010 dan 2011. Dengan memakai harga tahun dasar
dari tahun 2009.
2009
: jeruk ( 25 kg x Rp. 10.000) + kuini ( 15 kg x Rp. 20.000 ) + naga ( 10 kg x
Rp. 15.000 )
= (Rp. 250.000 + Rp. 300.000 + Rp.
150.000)
= Rp. 700.000
2010
: jeruk ( 30 kg x Rp. 10.000 ) + kuini ( 10 kg x Rp. 20.000) + naga ( 20 kg x
Rp. 15.000)
= ( Rp. 300.000 + Rp. 200.000 + Rp.
300.000 )
=
Rp. 800.000
2011
: : jeruk ( 35 kg x Rp. 10.000 ) + kuini ( 20 kg x Rp. 20.000) + naga ( 25 kg x
Rp. 15.000)
= ( Rp. 350.000 + Rp. 400.000 + Rp. 375.000
)
=
Rp. 1.125.000
Kenapa
harus melakukan perhitungan PDB Nominal dan PDB Riil ? karena kita memakai uang
kertas sebagai alat pembayaran (satuan perhitungannya) yang kita ketahui bahwa
uang kertas selalu tergerus karena inflasi atau bisa dibilang uang kertas
nilainya tidak stabil. Pemerintah harus ngecek terus perubahan nilai tukar
karena kita memakai uang kertas tetapi jika memakai uang emas yang stabil maka
pemerintah bisa tinggalkan pekerjaan tersebut malah pekerjaan nya akan
berkurang.
GNP (Gross National Product)
atau dalam bahasa Indonesianya PNB (Produk Nasional Bruto)
PNB adalah hasil produk berupa
barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (secara nasional)
selama satu tahun, termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh
warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi
perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut. Misalnya : seorang
warga negara Indonesia bekerja di Malaysia maka pendapatannya dihitung sebagai
PNB Indonesia atau jika ada perusahaan asli Indonesia buka cabang di Luar
Negeri maka ia termasuk perhitungan PNB Indonesia.
Berikut
sektor – sektor PNB :
1.
Rumah Tangga
dengan pengeluaran konsumsi
2.
Perusahaan
dengan pengeluaran investasi
3.
Pemerintah
dengan pengeluaran pemerintah
4.
Masyarakat
dengan pengeluaran ekspor dan impor
Perhitungan PNB = PDB + transfer dari luar
negeri ( devisa ) – transfer ke luar negeri
Transfer
ke luar negeri ialah hasil dari keuntungan perusahaan Luar Negeri yang ada di
Indonesia yang otomatis keuntungan tersebut akan di bawa pulang ke negaranya
yang artinya akan mengurangi PNB
Dalam
pendekatan ekonomi konvensional PDB atau PNB Riil menjadi indikator suatu
ukuran kesejahteraan ekonomi (measure of
economic welfare) dalam suatu negara. Diasumsikan bahwa PNB naik maka
rakyat secara materi bertambah baik posisinya sebaliknya jika rendah maka
materinya pun juga rendah. PNB perkapita dikritik bukan merupakan ukuran
sempurna untuk menilai kesejahteraan. Sebagai contoh : jika nilai output turun
sebagai akibat orang- orang mengurangi jam kerja atau menambah waktu
istirahatnya tentunya hal itu bukan menggambarkan keadaan orang itu menjadi
lebih buruk.
Berikut
mengapa penggunaan PNB riil/kapita dinilai kurang pas untuk mengukur
kesejahteraan:
1.
Umumnya
hanya produk yang masuk pasar yang dihitung dalam PNB. Produk yang dihasilkan dan
dikonsumsi sendiri tidak tercakup dalam PNB.
2.
PNB
juga tidak menghitung nilai waktu istirahat, padahal ini sangat besar
pengaruhnya dalam kesejahteraan. Semakin kaya seseorang akan semakin
menginginkan waktu istirahat.
3.
Kejadian
buruk seperti bencana alam tidak dihitung dalam PNB padahal kejadian tersebut
jelas mengurangi kesejahteraan.
4.
Masalah
polusi juga sering tidak dihitung dalam PNB. Banyak sekali pabrik – pabrik yang
dalam kegiatan produksinya menghasilkan polusi air maupun udara. Ini jelas
merusak lingkungan.
Maka
dari itu dalam ekonomi Islam untuk mengukur kesejahteraan menggunakan parameter
falah. Falah merupakan kesejahteraan yang hakiki dimana komponen – komponen kerohanian
masuk ke dalam falah. Perhitungan kesejahteraan secara Islam juga harus mampu
mengenali bagaimana interaksi instrumen – instrumen zakat, wakaf dan sedekah.
NNP ( Net National Product)
NNP
adalah jumlah barang yang dapat
dikonsumsi dalam suatu negara setiap tahun tanpa mengurangi jumlah yang dapat
dikonsumsi dalam tahun-tahun berikutnya.
Sektor
NNP :
1.
Alam dengan
sewa ( balas jasa)
2.
Tenaga
kerja dengan upah
3.
Modal dengan
bunga
4.
Skill dengan
laba
Perhitungan
NNP :
NNP = GNP – depresiasi
Kenapa harus
dihitung depresiasi, karena untuk rencana investasi ke depannya karena setiap
bangunan akan mengalami penyusutan per tahunnya.
Pendapatan Nasional
Pendapatan
Nasional = NNP – pajak
Bicara pendapatan
nasional berarti bagaimana mengulik – ulik PDB dengan cara merubah -ubah kebijakan
bisa dari konsumsi (C) , Investasi (I) , Pengeluaran Pemerintah (G) , kegiatan
Ekspor (X), dan Impor (M). Misalnya : menghapuskan bea masuk bagi barang impor
untuk meningkatkan PDB. Atau menaikkan konsumsi dengan cara meningkatkan
produksi.
Y = C + I + G + ( X – M )
C = Konsumsi
I = Investasi
G = Pengeluaran
Pemerintah
X = Ekspor
M = Impor
Tujuan perhitungan
pendapatan nasional :
1.
Untuk
mengetahui tingkat kemakmuran suatu negara.
2.
Untuk
memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan
masyarakat dalam satu tahun.
3.
Untuk
membantu membuat rencana pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.
Consumer Price Index (CPI)
atau dalam bahasa Indonesia Indeks Harga Konsumen (IHK)
IHK ialah indeks mengukur harga rata-rata
dari barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga (household). Indeks
Harga Konsumen (IHK) dapat diartikan sebagai indeks harga dari biaya sekumpulan
barang konsumsi yang masing-masing diberi bobot menurut proporsi belanja
masyarakat untuk komoditi yang bersangkutan. IHK mengukur harga sekumpulan
barang tertentu (seperti bahan makanan pokok, sandang, perumahan, dan aneka
barang dan jasa) yang dibeli konsumen.
IHK sering digunakan untuk mengukur tingkat
inflasi suatu negara dan juga sebagai pertimbangan untuk penyesuaian gaji,
upah, uang pensiun, dan kontrak lainnya.
Ciri-ciri IHK
adalah sebagai berikut:
1.
Hanya
mengukur harga barang dan jasa yang dibeli konsumen.
2.
IHK
mencakup barang dan jasa yang domestik dan barang-barang impor.
3.
Dalam
IHK, komponen biaya-biaya bunga mewakili biaya perumahan.
Rumus IHK :
IHK = Pn/Po x 100%
Pn = harga
sekarang
P0 = harga dasar
tahun dasar
IHK
atau indeks harga konsumen merupakan salah satu indikator yang mencerminkan inflasi.
Indeks harga konsumen dapat mengukur tingkat harga akan barang dan jasa yang
dianggap mencerminkan konsumsi masyarakat secara rata-rata. Biasanya IHK
dihitung berdasarkan survey biaya hidup di suatu daerah perkotaan yang
dilakukan secara bertahap.
Tingkat
CPI diharapkan berada di bawah angka 2%. Jika inflasi mencapai tingkat lebih
dari 2%, suku bunga pinjaman dapat dinaikkan untuk membantu melawan inflasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar