Minggu, 25 Februari 2018

EKONOMI MONETER DAN FISKAL 2

Pertemuan 2


UANG

Sejarah Uang

Awalnya Manusia memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Mereka memperoleh makanan dari berburu atau memakan berbagai buah-buahan. Ketika jumlah manusia semakin bertambah banyak  dan peradabannya semakin maju, kegiatan interaksi antar sesama manusia juga meningkat. Jumlah dan jenis kebutuhannya juga makin beragam.  

Dalam rangka memenuhi keberagaman kebutuhan manusia mulai melakukan berbagai cara untuk bertransaksi melalui pertukaran barang. Zaman ini disebut zaman barter. Pertukaran barter ini mengisyaratkan adanya keinginan yang sama pda waktu yang bersamaan ( double coincidence of wants ) dari pihak – pihak yang melakukan barter. Namun semakin beragam kebutuhan manusia, semakin sulit menciptakan situasi double coincidence of wants ini. Misalnya, pada suatu ketika pihak satu yang memiliki tepung membutuhkan gula. Namun, pada saat yang bersamaan pihak yang memiliki gula membutuhkan ayam maka syarat terjadinya barter antara tepung dan gula tidak terpenuhi. Dengan keadaan demikian tentu akan mempersulit muamalah antar manusia. Oleh karena itu diperlukan alat tukar yang diterima oleh semua orang. Alat tukar tersebut dinamakan uang. Uang pertama kali diperkenalkan dalam peradaban Sumeria dan Babylonia.

Kemudian uang berkembang dan berevolusi mengikuti perkembangan perjalanan sejarah.  Menurut beberapa para ahli dalam mendefinisikan uang:

1.       Roberson dalam bukunya Money menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang.

2.      R.S. Sayers dalam bukunya Modern Banking menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran utang.

3.      A.C. Pigou dalam bukunya the Veil of Money menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.

4.      Rolling G. Thomas dalam bukunya Our Modern Banking and Monetary System mendefinisikan uang adalah segala sesuatu yang siap sedia dan pada umumnya diterima dalam pembayaran pembelian barang-barang, jasa-jasa dan untuk membayar utang.

Jenis – Jenis Uang

1.       Uang Kartal

Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia). Uang kartal terdiri dari dua  bagian,yaitu uang logam dan uang kertas.

a.       Uang Logam

Uang logam, yaitu uang yang terbuat dari bahan logam yang biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam adalah salah satu jenis uang yang sudah lama digunakan oleh masyarakat sebelum mengenal uang kertas.

b.      Uang Kertas

Uang kertas, yaitu jenis uang yang terbuat dari bahan kertas. Uang ini biasanya mempunyai nilai nominal yang lebih besar dari nilai intrinsiknya. Uang kertas sering disebut juga uang kepercayaan (fiducer money). Masyarakat percaya karena uang kertas dijamin undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah. Pada era modern ini orang cenderung menyukai uang kertas daripada uang logam, karena uang kertas mempunyai beberapa kelebihan dibanding dengan uang logam, antara lain sebagai berikut.

Ø  Biaya pembuatannya lebih murah sehingga terjadi penghematan.

Ø  Pengiriman uang dalam jumlah besar lebih mudah.

Ø  Persediaan uang menjadi elastis, yaitu peredaran uang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

Ø  Lebih ringan sehingga mudah dibawa kemana – mana.

2.      Uang Giral

Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Uang giral disebut juga bank deposit money, merupakan uang yang hanya sah secara ekonomi, tetapi tidak secara hukum.

Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran.

Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer. Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar. 

3.      Uang Kuasi

Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka, tabungan, serta rekening (tabungan) valuta asing milik swasta domestik

Menurut Bank Indonesia, uang kuasi terdiri dari :

Ø  Deposito berjangka dan serifikat deposito, yakni uang yang kehilangan untuk sementara fungsinya sebagai alat tukar menukar

Ø  Tabungan, yaitu uang yang tidak sepenuhnya liquid

Ø  Rekening Giro dalam valuta asing, yaitu aktiva yang dapat memenuhi fungsinya sebagai alat tukar tetapi diterima hanya dilingkungan terbatas.

Ø  Deposito Berjangka valuta asing, yaitu aktiva yang hanya dapat memenuhi fungsi uang sebagai penyimpan daya beli

Ø  Tabungan dalam valuta asing, yaitu aktiva yang sifat liquidnya lebih rendah dari uang kartal dan uang giral 

4.      Uang Fiat / Uang Token

Uang fiat adalah uang yang nilai nominalnya jauh lebih tinggi daripada bahan pembuat uang tersebut. Uang tersebut menjadi berharga karena pemerintah dan masyarakat telah sepakat untuk menerima uang tersebut dengan nilai tertentu. Contoh : uang Rp. 50.000,- biaya produksinya mungkin tidak sampai Rp. 20.000 perlembarnya, namun lembaran uang tersebut memiliki nilai sama dengan emas senilai Rp. 50.000,-.

5.      Uang Komoditas

Uang Komoditas adalah uang yang nilai bahan pembuatnya / komoditas bahan sama dengan nilai nominal uang tersebut. Awalnya uang komoditas dalam bentuk emas. Contoh : Jaman dulu perunggu, perak dan emas dijadikan sebagai alat tukar transaksi ekonomi yang nilainya berbeda-beda satu sama lain di mana emas lebih tinggi dari perak dan perak lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan perunggu.

Uang memiliki nilai intrinsik dan ekstrinsik

Nilai intrinsik adalah nilai bahan untuk membuat uang tersebut, misalnya uang Rp 500 dibuat dengan ada unsur emas di dalamnya nilai bahan dengan nilai uang tersebut sama besarnya. Sedangkan nilai ekstrinsik adalah nilai yang tertera di uang tersebut.

Fungsi Uang

1.      Medium of exchange ( alat tukar menukar)

Dengan adanya uang, kegiatan tukar menukar akan jauh lebih mudah dijalankan dibandingkan dengan di dalam kegiatan perdagangan secara barter. Seseorang yang ingin memperoleh berbagai jenis barang untuk memenuhi kebutuhannya, akan lebih mudah memperolehnya apabila ia memiliki uang yang cukup untuk membeli kebutuhan tersebut. 

2.     Standard of value ( satuan nilai )

Yang dimaksud uang sebagai satuan nilai adalah satuan ukuran yang menentukan besarnya nilai dari berbagai jenis barang. Dengan adanya uang sesuatu barang dapat dengan mudah dinyatakan, yaitu dengan menunjukkan jumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut. Disamping itu, dengan membandingkan nilai berbagai jenis barang, akan dapat ditentukan besarnya nilai sesuatu barang jika dibandingkan dengan nilai barang – barang lainnya. Penggunaan uang sebagai satuan nilai menyebabkan masyarakat tidak perlu bersusah payah untuk menentukan nilai sesuatu barang dengan cara menentukan nilai tukar barang tersebut dengan berbagai barang lainnya. 

3.     Store of value ( penyimpan nilai )

Penggunaan uang memungkinkan kekayaan seseorang disimpan dalam bentuk uang. Apabila harga – harga stabil, menyimpan kekayaan dalam bentuk uang lebih menguntungkan dari menyimpan dalam bentuk barang. Ada yang menyatakan bahwa uang merupakan alat penyimpan nilai yang lebih baik dari pada menyimpan kekayaan dalam bentuk barang, dimisalkan bahwa nilai uang tidak mengalami perubahan yang berarti dari satu periode ke periode lainnya. Namun, apabila harga – harga selalu mengalami kenaikan yang pesat maka nilai uang akan terus menerus mengalami kemerosotan. Maka kekayaan yang berupa uang akan mengalami penurunan nilai kalau dibandingkan dengan kekayaan berupa barang apalagi dalam bentuk emas yang nilainya tetap stabil. Apabila keadaan seperti itu, berlaku dalam perekonomian maka masyarakat akan beramai – ramai menyimpan kekayaan nya dalam bentuk barang. Oleh karena itu, dalam keadaan ekonomi yang seperti ini uang bukanlah penyimpan nilai yang baik.

4.     Unit of account ( satuan hitung )

Uang berfungsi untuk menentukan nilai dari suatu barang atau jasa, serta untuk menentukan besarnya harga.

5.     Standard of deffered payment ( alat pembayaran yang ditangguhkan )

Transaksi – transaksi dalam perekonomian yang sudah berekmbang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran yang ditunda atau penjualan secara kredit. Para pembeli membeli barangnya terlebih dahulu dan membayarnya pada masa yang akan datang.


Ciri – Ciri Uang

1)      Diterima umum

2)     Stabil nilainya atau tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu

3)     Mudah dibawa – bawa

4)     Tahan lama

5)      Tidak mudah ditiru

6)     Dapat dibagi dalam unit yang kecil

7)      Mempunyai jaminan

8)     Tidak mudah rusak dan Suply elastis

9)     Dapat disimpan tanpa mengurangi nilainya


Teori Kuantitas Uang

Teori permintaan uang yang disebut sebagai teori permintaan uang klasik atau lebih dikenal dengan Teori Kuantitas. Karena berdasarkan asumsi klasik yaitu perekonomian selalu dlam keadaan berimbang. Uang menjelaskan peranan uang terhadap perekonomian secara umum yang pertama kali dijelaskan oleh Irving Fisher pada tahun 1911 melalui The Quantity Theory of Money yang termuat dalam bukunya berjudul The Purchasing Power of Money.

            Teori kuantitas uang menggambarkan kerangka yang jelas mengenai hubungan langsung yang sistematis antara pertumbuhan jumlah uang beredar dan inflasi. Menuru Fisher jika terjadi suatu transaksi antara penjual dan pembeli maka akan terjadi perukaran uang dengan barang dan jasa. Analisis Fisher dalam teori ini mengacu pada persamaan pertukaran (equation of exchange) yang dirumuskan sebagai :

M V = P T

M = Money, jumlah uang yang beredar

V = Velocity ( tingkat kecepatan perputaran uang ) yakni berapa kali uang tersebut berpindah tangan dari satu pemilik ke pemilik lainnya

P = Price adalah harga suatu barang

T = Transaction, jumlah barang dan jasa yang menjadi objek transaksi

Karena susah menghitung transaksi (T) maka diganti menjadi output (Y) sehingga persamaannya berubah menjadi :

M V = P Y

Contoh :

Dalam satu barang misalnya baju. Jumlah uang yang beredar (M) sebesar Rp 500 juta dengan kecepatan peredaran uang (V) sebanyak 5 kali, dan harga baju adalah Rp 20.000, maka output (Y) dapat dihitung sebagai berikut:

M V = P Y

Rp 500 juta x 5 = Rp 20.000 x Y

Rp 2,5 Milyar = Rp 20.000Y

Y = Rp 2,5 Milyar / Rp 20.000

Y = 125.000


Ukuran Uang

Di indonesia perhitungan peredaran uang di pakai :

M0       : Uang kartal (uang kertas dan Uang Logam) di bank dan di masyarakat serta giro di bank dan di Bank Indoenesia

M1       : Uang kartal masyarakat dan giro di bank serta Uang Giral

M2       : M1 + Uang Kuasi (Bank Umum)


Sumber Dana Negara

1.       Memungut pajak dari masyarakat

2.      Meminjamkan dalam bentuk obligasi

3.      Mencetak uang



Pencetakan Uang

Mata uang yang beredar dalam perekonomian dikeluarkan oleh bank sentral. Pemerintah memberi kekuasaan kepada bank sentral untuk mencetak uang yang diperlukan untuk melancarkan kegiatan perdagangan dan produksi. Bank sentral harus menentukan besarnya jumlah uang yang harus disediakannya pada suatu waktu tertentu selain itu harus menentukan pertambahan jumlah uang yang perlu dilakukan agar perdagangan dan produksi tetap berjalan dengan lancar dan perkembangan ekonomi terus berlangsung. Otoritas yang mencetak uang ialah Bank Indonesia, yang mencetak ialah tugas PERURI.


Bunga Nominal dan Bunga Riil  

Suku bunga Nominal adalah suku bunga yang biasa kita lihat bank atau media cetak. Misalnya perusahaan meminjam uang dari bank sebesar $100.000 selama setahun pada suku bunga nominal 10%, maka pada akhir tahun perusahaan harus mengembalikan pinjaman tersebut sebesar $110.000 (yaitu $100.000 x 10%).

Suku bunga Riil adalah suku bunga setelah dikurangi dengan inflasi, (atau suku bunga riil = suku bunga nominal – ekspektasi inflasi). Misalnya pada contoh diatas inflasi yang diantisipasi adalah sebesar 3% dan suku bunga nominal naik menjadi 13%, maka suku bunga riil sebenarnya tidak berubah (yaitu 13% - 3%).
Perbedaan antara tingkat suku bunga nominal dan riil yang sebagian besar bergantung pada inklusi atau pengucilan efek inflasi; Sementara tingkat bunga nominal meliputi inflasi, suku bunga riil tidak termasuk inflasi. Inflasi mempengaruhi ekonomi suatu negara dalam banyak hal dan pengaruhnya terhadap tingkat suku bunga adalah yang dominan. Pemerintah mengendalikan laju inflasi melalui kebijakan moneter untuk mengurangi dampak negatifnya terhadap suku bunga.




Minggu, 18 Februari 2018

EKONOMI MONETER DAN FISKAL 1

Pertemuan 1


PERHITUNGAN PDB, PNB, NNP, PENDAPATAN NASIONAL dan IHK 

Semua kebijakan yang dibuat bertujuan untuk mengelola perekonomian, untuk pemerataan ekonomi dan untuk mencapai kondisi ekonomi yang optimal. Suatu negara dikatakan ekonominya bagus dilihat dari besar GDP nya yang baik.

GDP (Gross Domestic Product) atau dalam bahasa Indonesia PDB (Produk Domestik Bruto)

            PDB adalah nilai pasar seluruh barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara pada periode tertentu. PDB merupakan salah satu metode untuk menghitung pendapatan nasional. Produk Domestik Bruto diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.

Definisi sederhananya PDB ialah seluruh hasil barang atau jasa yang berada di Indonesia baik dari orang Indonesia itu sendiri maupun dari perusahaan luar negeri yang berada di Indonesia. Misalnya : ada perusahaan Astra yang merupakan perusahaan negara Jepang buka cabang di Indonesia maka output akan dihitung oleh Indonesia sebagai PDB dan PNB bagi negara Jepang.

Perhitungan pendapatan nasional dengan pendekatan produksi di Indonesia dilakukan dengan menjumlahkan semua sektor industri yang ada, sektor industri tersebut dikelompokkan menjadi 11 sektor atas dasar ISIC ( International Standard Industrial Classification) yang meliputi :

1.       Sektor produksi pertanian

2.      Sektor produksi pertambangan dan penghasilan

3.      Sektor industri manufaktur

4.      Sektor produksi bangunan

5.      Sektor produksi perdagangan, hotel, dan restoran

6.      Sektor produksi transportasi dan komunikasi

7.       Sektor produksi bank dan lembaga keuangan lainnya

8.      Sektor produksi sewa rumah

9.      Sektor produksi listrik, gas dan air minum

10.   Sektor produksi pemerintahan dan pertahanan

11.    Sektor produksi jasa lainnya

Perhitungan PDB ada dua jenis yaitu :

a.       Pengukuran PDB nominal

Pengukuran nilai barang dan jasa PDB dari harga yang berlaku sesuai tahun yang dikukur jadi harga setiap tahunnya berbeda (mengikuti perubahannya).

b.      Pengukuran PDB riil

Pengukuran nilai barang dan jasa PDB dari harga sesuai tahun dasar (harganya konstan) untuk menyesuaikan harga tahun dasar harus ditentukan saat perekonomian sedang stabil.  Jika saat terjadinya krisis maka akan berakibat pada kesalahan.

Contoh kasus Perhitungan PDB Nominal :

Penjualan pada hasil pertanian (buah) pada 3 jenis buah yakni : buah jeruk, buah kuini dan buah naga di tahun 2009, 2010 dan 2011.

2009 : jeruk ( 25 kg x Rp. 10.000) + kuini ( 15 kg x Rp. 20.000 ) + naga ( 10 kg x Rp. 15.000 )

            = (Rp. 250.000 + Rp. 300.000 + Rp. 150.000)

            = Rp. 700.000

2010 : jeruk ( 30 kg x Rp. 12.000) + kuini ( 10 kg x Rp. 30.000 ) + naga ( 20 kg x Rp. 17.000 )

            = (Rp. 360.000 + Rp. 300.000 + Rp. 340.000)

            = Rp. 800.000

2011 : jeruk ( 35 kg x Rp. 14.000 ) + kuini ( 20 kg x Rp. 32.000) + naga ( 25 kg x Rp. 18.000 )

            = ( Rp. 490.000 + Rp. 640.000 + Rp. 450.000)

            = Rp. 1.580.000


Contoh kasus Perhitungan PDB Riil :

Penjualan pada hasil pertanian (buah) pada 3 jenis buah yakni : buah jeruk, buah kuini dan buah naga di tahun 2009, 2010 dan 2011. Dengan memakai harga tahun dasar dari tahun 2009.

2009 : jeruk ( 25 kg x Rp. 10.000) + kuini ( 15 kg x Rp. 20.000 ) + naga ( 10 kg x Rp. 15.000 )

            = (Rp. 250.000 + Rp. 300.000 + Rp. 150.000)

            = Rp. 700.000

2010 : jeruk ( 30 kg x Rp. 10.000 ) + kuini ( 10 kg x Rp. 20.000) + naga ( 20 kg x Rp. 15.000)

            = ( Rp. 300.000 + Rp. 200.000 + Rp. 300.000 )

            = Rp. 800.000

2011 : : jeruk ( 35 kg x Rp. 10.000 ) + kuini ( 20 kg x Rp. 20.000) + naga ( 25 kg x Rp. 15.000)

            = ( Rp. 350.000 + Rp. 400.000 + Rp. 375.000 )

            = Rp. 1.125.000

Kenapa harus melakukan perhitungan PDB Nominal dan PDB Riil ? karena kita memakai uang kertas sebagai alat pembayaran (satuan perhitungannya) yang kita ketahui bahwa uang kertas selalu tergerus karena inflasi atau bisa dibilang uang kertas nilainya tidak stabil. Pemerintah harus ngecek terus perubahan nilai tukar karena kita memakai uang kertas tetapi jika memakai uang emas yang stabil maka pemerintah bisa tinggalkan pekerjaan tersebut malah pekerjaan nya akan berkurang.



GNP (Gross National Product) atau dalam bahasa Indonesianya PNB (Produk Nasional Bruto)

            PNB adalah hasil produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (secara nasional) selama satu tahun, termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut. Misalnya : seorang warga negara Indonesia bekerja di Malaysia maka pendapatannya dihitung sebagai PNB Indonesia atau jika ada perusahaan asli Indonesia buka cabang di Luar Negeri maka ia termasuk perhitungan PNB Indonesia.

Berikut sektor – sektor PNB :

1.       Rumah Tangga dengan pengeluaran konsumsi

2.      Perusahaan dengan pengeluaran investasi

3.      Pemerintah dengan pengeluaran pemerintah

4.      Masyarakat dengan pengeluaran ekspor dan impor

Perhitungan PNB = PDB + transfer dari luar negeri ( devisa ) – transfer ke luar negeri

Transfer ke luar negeri ialah hasil dari keuntungan perusahaan Luar Negeri yang ada di Indonesia yang otomatis keuntungan tersebut akan di bawa pulang ke negaranya yang artinya akan mengurangi PNB

Dalam pendekatan ekonomi konvensional PDB atau PNB Riil menjadi indikator suatu ukuran kesejahteraan ekonomi (measure of economic welfare) dalam suatu negara. Diasumsikan bahwa PNB naik maka rakyat secara materi bertambah baik posisinya sebaliknya jika rendah maka materinya pun juga rendah. PNB perkapita dikritik bukan merupakan ukuran sempurna untuk menilai kesejahteraan. Sebagai contoh : jika nilai output turun sebagai akibat orang- orang mengurangi jam kerja atau menambah waktu istirahatnya tentunya hal itu bukan menggambarkan keadaan orang itu menjadi lebih  buruk.

Berikut mengapa penggunaan PNB riil/kapita dinilai kurang pas untuk mengukur kesejahteraan:

1.       Umumnya hanya produk yang masuk pasar yang dihitung dalam PNB. Produk yang dihasilkan dan dikonsumsi sendiri tidak tercakup dalam PNB.

2.      PNB juga tidak menghitung nilai waktu istirahat, padahal ini sangat besar pengaruhnya dalam kesejahteraan. Semakin kaya seseorang akan semakin menginginkan waktu istirahat.

3.      Kejadian buruk seperti bencana alam tidak dihitung dalam PNB padahal kejadian tersebut jelas mengurangi kesejahteraan.

4.      Masalah polusi juga sering tidak dihitung dalam PNB. Banyak sekali pabrik – pabrik yang dalam kegiatan produksinya menghasilkan polusi air maupun udara. Ini jelas merusak lingkungan.

Maka dari itu dalam ekonomi Islam untuk mengukur kesejahteraan menggunakan parameter falah. Falah merupakan kesejahteraan yang hakiki dimana komponen – komponen kerohanian masuk ke dalam falah. Perhitungan kesejahteraan secara Islam juga harus mampu mengenali bagaimana interaksi instrumen – instrumen zakat, wakaf dan sedekah.



NNP ( Net National Product)

NNP adalah  jumlah barang yang dapat dikonsumsi dalam suatu negara setiap tahun tanpa mengurangi jumlah yang dapat dikonsumsi dalam tahun-tahun berikutnya.

Sektor NNP :

1.       Alam dengan sewa ( balas jasa)

2.      Tenaga kerja dengan upah

3.      Modal dengan bunga

4.      Skill dengan laba

Perhitungan NNP :

NNP = GNP – depresiasi

Kenapa harus dihitung depresiasi, karena untuk rencana investasi ke depannya karena setiap bangunan akan mengalami penyusutan per tahunnya.



Pendapatan Nasional

Pendapatan Nasional = NNP – pajak

Bicara pendapatan nasional berarti bagaimana mengulik – ulik PDB dengan cara merubah -ubah kebijakan bisa dari konsumsi (C) , Investasi (I) , Pengeluaran Pemerintah (G) , kegiatan Ekspor (X), dan Impor (M). Misalnya : menghapuskan bea masuk bagi barang impor untuk meningkatkan PDB. Atau menaikkan konsumsi dengan cara meningkatkan produksi.



Y = C + I + G + ( X – M )

C = Konsumsi

I = Investasi

G = Pengeluaran Pemerintah

X = Ekspor

M = Impor

Tujuan perhitungan pendapatan nasional :

1.       Untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu negara.

2.      Untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam satu tahun.

3.      Untuk membantu membuat rencana pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.

Consumer Price Index (CPI) atau dalam bahasa Indonesia Indeks Harga Konsumen (IHK)

IHK ialah indeks mengukur harga rata-rata dari barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga (household). Indeks Harga Konsumen (IHK) dapat diartikan sebagai indeks harga dari biaya sekumpulan barang konsumsi yang masing-masing diberi bobot menurut proporsi belanja masyarakat untuk komoditi yang bersangkutan. IHK mengukur harga sekumpulan barang tertentu (seperti bahan makanan pokok, sandang, perumahan, dan aneka barang dan jasa) yang dibeli konsumen.

IHK sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi suatu negara dan juga sebagai pertimbangan untuk penyesuaian gaji, upah, uang pensiun, dan kontrak lainnya.

Ciri-ciri IHK adalah sebagai berikut:

1.       Hanya mengukur harga barang dan jasa yang dibeli konsumen.

2.      IHK mencakup barang dan jasa yang domestik dan barang-barang impor.

3.      Dalam IHK, komponen biaya-biaya bunga mewakili biaya perumahan.

Rumus IHK :

IHK = Pn/Po x 100%

Pn = harga sekarang

P0 = harga dasar tahun dasar

IHK atau indeks harga konsumen merupakan salah satu indikator yang mencerminkan inflasi. Indeks harga konsumen dapat mengukur tingkat harga akan barang dan jasa yang dianggap mencerminkan konsumsi masyarakat secara rata-rata. Biasanya IHK dihitung berdasarkan survey biaya hidup di suatu daerah perkotaan yang dilakukan secara bertahap.

Tingkat CPI diharapkan berada di bawah angka 2%. Jika inflasi mencapai tingkat lebih dari 2%, suku bunga pinjaman dapat dinaikkan untuk membantu melawan inflasi.

Selasa, 13 Februari 2018

MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH 1



Pertemuan 1

Sejarah manajemen keuangan  syariah

Pada zaman Rasullulah SAW keuangan sudah ada dan beliau merupakan kepala negara pertama yang memperkenalkan konsep baru di bidang keuangan negara di abad ke tujuh. Semua penghimpunan kekayaan negara harus dikumpulkan terkebih dahulu dan kemudian dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan negara. Adapun sumber keuangan terdiri dari kharaj,zakat, khumus, jizyah, dan lain seperti kaffarah dan harta waris. lembaga keuangan pada zaman Rasulullah SAW disebut baitul mal dan lembaga keuangan yang untuk mengatur kegiatan pasar ialah wilayatul hisbah (kalau zaman sekarang di Indonesia ialah Bulog). Pemasukan negara yang sangat sedikit di simpan di baitul mal dalam jangka waktu yang pendek untuk selanjutnya didistribusikan seluruhnya kepada masyarakat. Dana tersebut dialokasikan untuk penyebaran islam, pendidikan dan kebudayaan. Akan tetapi penerimaan negara secara keseluruhan tidak tercatat secara sempurna karena beberapa alasan seperti minimnya jumlah orang yang membaca, menulis dan  mengenal aritmatika sederhana. Jadi bahwasanya pada zaman nabi pun sudah ada cara mengatur keuang

Fungsi Manajemen Keuangan :
a. Keputusan Investasi >> untuk menentukan apakah perlu menginvestasikan dananya atau tidak
b. Keputusan Pendanaan >> untuk menentukan apakah perusahaan memerlukan dana pinjaman untuk menambah dana guna memperbesar produksinya
c. Keputusan dividen >> untuk menentukan besaran bagi hasil/dividen bagi para investor.
Ketiga fungsi tersebut termasuk fungsi manajemen keuangan konvensional, kalau di manajemen keuangan syariah ada tambahan satu fungsi lagi yakni : Kewajiban berzakat, biasanya semakin besar penghasilan perusahaan tersebut maka semakin besar juga zakat yang harus dikeluarkan 

Tujuan produksi perusahaan
a. pemenuhan kebutuhan sendiri secara wajar
b. Pemenuhan kebutuhan masyarakat
c. persediaan terhadap kemungkinan-kemungkinan di masa yang akan datang
d. Persediaan bagi generai yang akan datang
e. Pemenuhan sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah

dalam melakukan produksi untuk kevutuhan perusahaan tidak boleh melakukan eksploitasi misalnya eksploitasi Sumber Daya Alam dengan melakukan ilegal logging maupun membatasi penggunaan masyarakat sekitar demi kepentingan perusahaannya. Ataupun eksploitasi Sumber Daya Manusia dengan melakukan kerja rodi bagi pekerjanya dengan pemotongan gaji sehingga biaya mengecil tapi produksi dibuat sebanyak-banyaknya.

Tujuan perusahaan dalam perspektif Islam ialah untuk maslahah (kebaikan) bagi stakeholder bukan hanya orang-orang yang berperan aktif dalam pengambilan keputusan tetapi termasuk staff dan karyawan serta end user atau masyarakat. Kemudian disederhanakan oleh Al-Habsi tujuan perusahaan ialah falah (kemenangan).
F = f(X1 , X2 , X3 , Z , ... Xn)

F = Falah (kemenangan
X1 = Profit minimum
X2 = menetapkan harga yang adil
 X3 = output optimum
Z  = zakat yang dikeluarkan
Xn = sesuatu yang tidak bisa diukur yakni berkah

Minggu, 03 Desember 2017

Keseimbangan IS-LM dengan Pendekatan Ekonomi Islam


1.       Keseimbangan Pasar Barang dan Pasar Uang dalam Perspektif Islam

Kerangka IS-LM digunakan untuk menelaah fungsi investasi dan permintaan uang dalam perekonomian. Keseimbangan IS (Investment and Saving) yang menggambarkan keseimbangan di pasar barang, sedangkan keseimbangan LM (Liquidity and Money) yang menggambarkan keseimbangan di pasar uang.

a.       Pasar barang dalam perspektif Islam

Dalam menjelaskan model IS (kurva yang menggambarkan keseimbangan di pasar barang), Khan menjelaskan terlebih dahulu dari fenomena permintaan investasi di pasar barang . sebagaimana di konvensional, investasi adalah bagian dari komponen permintaan agregat di pasar barang selain konsumsi (C) dan belanja pemerintah (G).

Permintaan investasi di pasar barang akan sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sumberdaya yang dapat mendukung kegiatan investasi, besarran keuntungan yang akan didapatkan dari usaha, ketersediaan modal dan juga adanya bagian dari SDM yang akan memiliki kemauan dan kemampan kewirausahaan, dengan mempertimbangkan tingkat keuntungan dan besaran resiko tertentu.

Terkait dengan keuntungan, besarnya keuntungan ini akan diukur dengan menggunakan besaran standar upah minimum. Singkatnya, kesediaan seorang entrepreneur untuk menggeluti suatu bisnis akan tergantung kepada besaran resiko dan keuntungan, dimana penjumlahan secara simultan antara besaran keuntungan dengan resiko kerugian minimal sama dengan besaran upah minimum. Selain itu, untuk mendapatkan suatu tungkat keuntungan tertentu akan sangat dipengaruhi oleh besaran modal yang digunakan dalam berinvestasi. Kegiatan investasi akan mengahsilkan keuntungan yang maksimal jika modal investasi terus ditambah. Namun setelah investasi menghasilkan keuntungan maksimum, penambahan modal investasi yang selanjutnya akan menghasilkan tingkat keuntungan yang tidak lebih tinggi.

Secara umum, kondisi ini hanya dapat terjadi pada kondisi dimana modal yang tersedia tidak dalam bentuk bunga, melainkan dalam bentuk bagi hasil, mudharabah, ataupun musharakah.

Permintaan investasi secara agregat akan sangat dipengaruhi oleh permintaan investasi di tingkat mikro. Dimana besaran investasi di tingkat mikro ini akan sangat dipengaruhi oleh ekspektasi keuntungan dan bagi hasil yang diklaim oleh pemilik dana.



b.      Pasar uang dalam perspektif Islam

Permintaan akan uang dalam suatu sistem perekonomian yang Islami akan dipengaruhi oleh motif seorang muslim dalam memegang uang. Menurut Metwally ada 2 motif utama seorang muslim dalam memegang uang, yaitu:

1.       motivasi transaksi dan

2.      motifasi berjaga-jaga.

Dengan 2 motif ini jelas, bahwa permintaan uang untuk tujuan spekulasi sperti yang dikemukakan Keynes, tidak akan ada dalam suatu sistem perekonomian yang Islami. Permintaan uang dalam ekonomi Islam menurut Metwally juga dipengaruhi oleh tingkat pendapatan. Besarnya persediaan uang tunai akan berhubungan dengan tingkat pendapatan dan frekuensi pengeluaran.

Selain dipengaruhi oleh tingkat pendapatannya, permintaan uang dalam sistem ekonomi Islam juga tergantung pada ekspektasi return dari financial aset. Ekspektasi return yang tinggi dari financial aset menyebabkan uang menjadi kurang bermanfaat jika uang hanya dipegang dan tidak diinvestasikan.

Meski demikian, adanya rasa tanggung jawab seorang muslim dalam membantu sesama muslim lainnya, maka motiv memegang uang sering kali dilandasi sikap untuk dapat memberikan pinjaman qardhul hasan kepada orang lain sebagai upaya untuk membantu mereka yang membutuhkan dana pinjaman jangka pendek. Permintaan uang yang dimaksudkan untuk pinjaman kebaikan ini disebut dengan motif altruistic.

Keinginan dasar untuk memegang uang pada saat return rendah dan dorongan untuk melakukan investasi pada saat return yang tinggi. Dengan kondisi ini maka motif memegang uang untuk tujuan altruistic akan lebih besar pada saat return investasi dari aset finansial rendah dari pada ketika ekspektasi return investasi tinggi. Dalam Islam terdapat suatu institusi pengendali dari permintaan uang yang spekulatif yaitu zakat. Dengan adanya zakat, maka akan memperkuat motif memegang uang untuk motif altruistic.



2.      Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam perspektif Islam

a.       Kebijakan fiskal

Pada masa kenabian dan kekhalifahan setelahnya, kaum muslimin cukup berpengalaman dalam menerapkan beberapa instrumen sebagai kebijakan fiskal, yang diselenggarakan pada lembaga baitulmaal (national treasury). Dari berbagai macam instrumen, pajak diterapkan atas individu (jizyah dan pajak khusus muslim), tanah kharaj, dan ushur (cukai) atas barang impor dari negara yang mengenakan cukai terhadap pedagang kaum muslimin, sehingga tidak memberikan beban ekonomi yang berat bagi masyarakat. Pada saat perekonomian sedang krisis, yang membawa dampak terhadap keuangan negara karena sumber-sumber penerimaan terutama pajak merosot seiring dengan merosotnya aktivitas ekonomi, maka kewajiban-kewajiban tersebut beralih kepada kaum muslimin.

Perkembangan peran kebijakan fiskal dalam sistem ekonomi Islam mulai zaman awal Islam sampai kepada puncak kejayaan Islam pada zaman pertengahan. Setelah itu, seiring dengan kemunduran dalam pemerintahan Islam pada saat itu maka kebijakan fiskal islami mulai ditinggalkan dan digantikan dengan kebijakan fiskal lainnya dari sistem ekonomi konvensional.

·         Kebijakan fiskal masa Rasulullah

Dengan adanya Perang Badar pada abad ke-2 Hijriah, negara mulai mempunyai pendapatan dari 1/5 rampasan perang (ghanimah) yang disebut dengan khums, akibat peperangan tersebut diperoleh pula pendapatan dari tebusan tawanan pereang bagi yang ditebus (rata-rata 4000 dirham/tawanan), tetapi bagi yang tidak ditebus diwajibkan mengajar membaca masing-masing 10 orang muslim. Kemudian sebagai akibat penghiatan Bani Nadhir terhadap Nabi setelah Perang Uhud, Rosulullah mendapatkan tanah wakaf yang pertama dalam sejarah Islam. juga sudah terdapat jizyah yaitu pajak yang dibayarkan oleh orang non-muslim khususnya ahli kitab, untuk jaminan perlindungan jiwa, properti, ibadah, bebas dari nilai-nilai, dan tidak wajib militer. Besarnya jizyah 1 dinar/tahun untuk orang dewasa yang mampu mebayarnya. Selain itu ada lagi yang lain.

Sumber penerimaan pada masa Rasul saw dapat digolongkan menjadi 3, yaitu: dari kaum muslim, non-muslim dan dari sumber lain. Dari golongan muslim terdiri atas: zakat, ushr, zakat fitrah, wakaf, amwal fadhla, nawaib, dan tentu saja shadaqah seperti qurban dan kafarat. Dari non-muslim terdiri atas: jizyah, kharaj, ushr. Sedangkan dari sumber lain, misalnya: ghanimah, fai’i, uang tebusan, hadiah dari pemimpin dan negara lain, pinjaman dari kaum muslim dan non-muslim.

Belanja pemerintah pada masa Rosul meliputi hal-hal pokok yaitu: biaya pertahanan negara, penyaluran zakat dan ushr untuk mereka yang berhak menerimanya, pembayaran gaji pegawai pemerintah, pembayaran utang negara serta bantuan untuk musafir. Sedangkan untuk hal-hal yang sekunder diperuntukkan bagi: bantuan orang yang belajar di Madinah, hiburan untuk para delegasi keagamaan dan utusan suku, hadiah untuk pemerintah lain, atau pembayaran utang orang yang meninggal dalam keadaan miskin.

Untuk mengelola sumber penerimaan dan pengeluaran negara, maka Rasul saw menyerahkannya kepada baitul maal dengan menganut asas anggaran berimbang (balance budget), artinya semua peneriman habis digunakan untuk pengeluaran negara (government expenditure).



·         Kebijakan fiskal setelah Rasulullah

Ada beberapa masa kepemimpinan penerapan kebijakan fiskal setelah Rasulullah , yaitu:

1.       Masa Khalifah Abu Bakar Ash-sidiq (51 SH-13H / 573-634M)

2.      Masa Khalifah Umar bin Khatan (40 SH -23H/584-644M)

3.      Masa Khalifah Usman bin Affan (47 SH- 35H / 577-656 M)

4.      Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib (23 SH – 40 H/600-661 M)





b.      Kebijakan moneter

Kebijakan moneter yang diformulasikan dalam sebuah perekonomian Islam, adalah menggunakan fariabel cadangan uang dan bukan suku bunga. Bank sentral harus menggunakan kebijakan moneternya untuk menghasilkan suatu pertumbuhan dalam sirkulasi uang yang mencukupi untuk membiayai pertumbuhan potensial dalam output selama periode menengah dan panjang, dalam kerangka harga-harga yang stabil dan sasaran sosioekonomi lainnya. Tujuannya untuk menjamin ekspansi moneter yang pas, tidak terlalu lambat tapi juga tidak terlalu cepat, tetapi cukup mampu menghasilkan kesejahteraan yang merata bagi masyrakat. Laju pertumbuhann yang dituju haruslah bersifat kesinambungan, realistis serta mencakup jangka menengah dan jangka panjang.

Untuk mewujudkan sasaran Islam, tidak saja harus melakukan reformasi perekonomian dan masyarakat sejalan dengan garis-garis Islam, tetapi juga memerlukan peran positif pemerintah dan semua kebijakan negara termasuk fiskal, moneter dan pendapatan, harus berjalan seirama.

Salah satu penyebab peredaran uang yang terlalu tinggi karena terjadinya defisit anggaran yang ditutup dengan pinjaman. Defisit boleh terjadi sejauh memang diperlukan untuk pertumbuhan Jangka panjang yang berkesinambungan dan kesejahteraan yang berbasis luas didukung harga-harga yang stabil. Berikut penyebab defisit anggaran:

1.       Sulitnya pemerintah meningkatkan pembiayaan yang memadai melalui perpajakan dan sumber-sumber pemasukan noninfalsioner lainnya untuk memenuhi pengeluaran produktif dan penting lainnya.

2.      Kurangnya kesediaan pemerintah untuk mereduksi secara substansial pengeluaran negara yang mubazir dan tidak produktif.

Pemerintahan muslim haruslah berani menghapus kedua sumber defisit tersebut diatas agar lebih efektif dalam menjalankan kebijakan moneternya.

MAKALAH KELOMPOK 1 PASAR MODAL SYARIAH

INVESTASI DAN PERKEMBANGAN PASAR MODAL DI INDONESIA Khairil Ihsan Sitompul [1] Nur Auliah [2] Nurhidayati [3] Yuyun Trian...