UANG
Sejarah Uang
Awalnya Manusia memenuhi kebutuhannya
secara mandiri. Mereka memperoleh makanan dari berburu atau memakan berbagai
buah-buahan. Ketika jumlah manusia semakin bertambah banyak dan peradabannya semakin maju, kegiatan interaksi
antar sesama manusia juga meningkat. Jumlah dan jenis kebutuhannya juga makin
beragam.
Dalam rangka memenuhi keberagaman kebutuhan
manusia mulai melakukan berbagai cara untuk bertransaksi melalui pertukaran
barang. Zaman ini disebut zaman barter. Pertukaran barter ini mengisyaratkan
adanya keinginan yang sama pda waktu yang bersamaan ( double coincidence of
wants ) dari pihak – pihak yang melakukan barter. Namun semakin beragam kebutuhan
manusia, semakin sulit menciptakan situasi double coincidence of wants ini. Misalnya,
pada suatu ketika pihak satu yang memiliki tepung membutuhkan gula. Namun, pada
saat yang bersamaan pihak yang memiliki gula membutuhkan ayam maka syarat
terjadinya barter antara tepung dan gula tidak terpenuhi. Dengan keadaan
demikian tentu akan mempersulit muamalah antar manusia. Oleh karena itu
diperlukan alat tukar yang diterima oleh semua orang. Alat tukar tersebut
dinamakan uang. Uang pertama kali diperkenalkan dalam peradaban Sumeria dan
Babylonia.
Kemudian uang berkembang dan berevolusi
mengikuti perkembangan perjalanan sejarah.
Menurut beberapa para ahli dalam mendefinisikan uang:
1.
Roberson
dalam bukunya Money menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima
dalam pembayaran barang-barang.
2.
R.S.
Sayers dalam bukunya Modern Banking menyatakan uang adalah segala sesuatu yang
umum diterima sebagai pembayaran utang.
3.
A.C.
Pigou dalam bukunya the Veil of Money menyatakan bahwa uang adalah segala
sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.
4.
Rolling
G. Thomas dalam bukunya Our Modern Banking and Monetary System mendefinisikan
uang adalah segala sesuatu yang siap sedia dan pada umumnya diterima dalam
pembayaran pembelian barang-barang, jasa-jasa dan untuk membayar utang.
Jenis – Jenis Uang
1.
Uang
Kartal
Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan
wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank
Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri
(Percetakan Uang Republik Indonesia). Uang kartal terdiri dari dua bagian,yaitu uang logam dan uang kertas.
a.
Uang
Logam
Uang logam,
yaitu uang yang terbuat dari bahan logam yang biasanya dari emas atau perak
karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya
mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama dan dapat dibagi
menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam adalah salah
satu jenis uang yang sudah lama digunakan oleh masyarakat sebelum mengenal uang
kertas.
b.
Uang
Kertas
Uang kertas,
yaitu jenis uang yang terbuat dari bahan kertas. Uang ini biasanya mempunyai
nilai nominal yang lebih besar dari nilai intrinsiknya. Uang kertas sering
disebut juga uang kepercayaan (fiducer money). Masyarakat percaya karena uang
kertas dijamin undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah. Pada era modern
ini orang cenderung menyukai uang kertas daripada uang logam, karena uang
kertas mempunyai beberapa kelebihan dibanding dengan uang logam, antara lain
sebagai berikut.
Ø
Biaya
pembuatannya lebih murah sehingga terjadi penghematan.
Ø
Pengiriman
uang dalam jumlah besar lebih mudah.
Ø
Persediaan
uang menjadi elastis, yaitu peredaran uang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Ø
Lebih ringan
sehingga mudah dibawa kemana – mana.
2.
Uang
Giral
Uang giral tercipta akibat semakin
mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih
mudah, praktis dan aman. Uang giral disebut juga bank deposit money, merupakan
uang yang hanya sah secara ekonomi, tetapi tidak secara hukum.
Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan
uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang
Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum,
yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran.
Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro,
atau telegrafic transfer. Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan
di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat
berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang
sangat besar.
3.
Uang
Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang
dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas
deposito berjangka, tabungan, serta rekening (tabungan) valuta asing milik
swasta domestik
Menurut Bank Indonesia, uang kuasi terdiri
dari :
Ø
Deposito
berjangka dan serifikat deposito, yakni uang yang kehilangan untuk sementara
fungsinya sebagai alat tukar menukar
Ø
Tabungan,
yaitu uang yang tidak sepenuhnya liquid
Ø
Rekening
Giro dalam valuta asing, yaitu aktiva yang dapat memenuhi fungsinya sebagai
alat tukar tetapi diterima hanya dilingkungan terbatas.
Ø
Deposito
Berjangka valuta asing, yaitu aktiva yang hanya dapat memenuhi fungsi uang
sebagai penyimpan daya beli
Ø
Tabungan
dalam valuta asing, yaitu aktiva yang sifat liquidnya lebih rendah dari uang
kartal dan uang giral
4.
Uang
Fiat / Uang Token
Uang fiat adalah uang yang nilai nominalnya
jauh lebih tinggi daripada bahan pembuat uang tersebut. Uang tersebut menjadi
berharga karena pemerintah dan masyarakat telah sepakat untuk menerima uang
tersebut dengan nilai tertentu. Contoh : uang Rp. 50.000,- biaya produksinya
mungkin tidak sampai Rp. 20.000 perlembarnya, namun lembaran uang tersebut
memiliki nilai sama dengan emas senilai Rp. 50.000,-.
5.
Uang
Komoditas
Uang Komoditas adalah uang yang nilai bahan
pembuatnya / komoditas bahan sama dengan nilai nominal uang tersebut. Awalnya uang
komoditas dalam bentuk emas. Contoh : Jaman dulu perunggu, perak dan emas
dijadikan sebagai alat tukar transaksi ekonomi yang nilainya berbeda-beda satu
sama lain di mana emas lebih tinggi dari perak dan perak lebih tinggi nilainya
dibandingkan dengan perunggu.
Uang memiliki nilai intrinsik
dan ekstrinsik
Nilai
intrinsik adalah nilai bahan untuk membuat uang tersebut, misalnya uang Rp 500
dibuat dengan ada unsur emas di dalamnya nilai bahan dengan nilai uang tersebut
sama besarnya. Sedangkan
nilai ekstrinsik adalah nilai yang tertera di uang tersebut.
Fungsi Uang
1. Medium
of exchange ( alat tukar menukar)
Dengan adanya uang, kegiatan tukar menukar
akan jauh lebih mudah dijalankan dibandingkan dengan di dalam kegiatan perdagangan
secara barter. Seseorang yang ingin memperoleh berbagai jenis barang untuk
memenuhi kebutuhannya, akan lebih mudah memperolehnya apabila ia memiliki uang
yang cukup untuk membeli kebutuhan tersebut.
2. Standard
of value ( satuan nilai )
Yang dimaksud uang sebagai satuan nilai adalah
satuan ukuran yang menentukan besarnya nilai dari berbagai jenis barang. Dengan
adanya uang sesuatu barang dapat dengan mudah dinyatakan, yaitu dengan menunjukkan
jumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut. Disamping itu, dengan
membandingkan nilai berbagai jenis barang, akan dapat ditentukan besarnya nilai
sesuatu barang jika dibandingkan dengan nilai barang – barang lainnya. Penggunaan
uang sebagai satuan nilai menyebabkan masyarakat tidak perlu bersusah payah
untuk menentukan nilai sesuatu barang dengan cara menentukan nilai tukar barang
tersebut dengan berbagai barang lainnya.
3. Store
of value ( penyimpan nilai )
Penggunaan uang memungkinkan kekayaan
seseorang disimpan dalam bentuk uang. Apabila harga – harga stabil, menyimpan
kekayaan dalam bentuk uang lebih menguntungkan dari menyimpan dalam bentuk
barang. Ada yang menyatakan bahwa uang merupakan alat penyimpan nilai yang lebih
baik dari pada menyimpan kekayaan dalam bentuk barang, dimisalkan bahwa nilai
uang tidak mengalami perubahan yang berarti dari satu periode ke periode
lainnya. Namun, apabila harga – harga selalu mengalami kenaikan yang pesat maka
nilai uang akan terus menerus mengalami kemerosotan. Maka kekayaan yang berupa
uang akan mengalami penurunan nilai kalau dibandingkan dengan kekayaan berupa
barang apalagi dalam bentuk emas yang nilainya tetap stabil. Apabila keadaan
seperti itu, berlaku dalam perekonomian maka masyarakat akan beramai – ramai menyimpan
kekayaan nya dalam bentuk barang. Oleh karena itu, dalam keadaan ekonomi yang seperti
ini uang bukanlah penyimpan nilai yang baik.
4. Unit
of account ( satuan hitung )
Uang berfungsi untuk menentukan nilai dari
suatu barang atau jasa, serta untuk menentukan besarnya harga.
5. Standard
of deffered payment ( alat pembayaran yang ditangguhkan )
Transaksi – transaksi dalam perekonomian
yang sudah berekmbang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran yang ditunda atau
penjualan secara kredit. Para pembeli membeli barangnya terlebih dahulu dan membayarnya
pada masa yang akan datang.
Ciri – Ciri Uang
1)
Diterima
umum
2)
Stabil
nilainya atau tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu
3)
Mudah
dibawa – bawa
4)
Tahan
lama
5)
Tidak
mudah ditiru
6)
Dapat
dibagi dalam unit yang kecil
7)
Mempunyai
jaminan
8)
Tidak
mudah rusak dan Suply elastis
9)
Dapat disimpan
tanpa mengurangi nilainya
Teori
permintaan uang yang disebut sebagai teori permintaan uang klasik atau lebih
dikenal dengan Teori Kuantitas. Karena berdasarkan asumsi klasik yaitu
perekonomian selalu dlam keadaan berimbang. Uang menjelaskan peranan uang
terhadap perekonomian secara umum yang pertama kali dijelaskan oleh Irving
Fisher pada tahun 1911 melalui The Quantity Theory of Money yang termuat dalam
bukunya berjudul The Purchasing Power of Money.
Teori kuantitas uang menggambarkan
kerangka yang jelas mengenai hubungan langsung yang sistematis antara
pertumbuhan jumlah uang beredar dan inflasi. Menuru Fisher jika terjadi suatu
transaksi antara penjual dan pembeli maka akan terjadi perukaran uang dengan
barang dan jasa. Analisis Fisher dalam teori ini mengacu pada persamaan
pertukaran (equation of exchange) yang dirumuskan sebagai :
M V = P T
M = Money, jumlah
uang yang beredar
V
= Velocity ( tingkat kecepatan perputaran uang ) yakni berapa kali uang
tersebut berpindah tangan dari satu pemilik ke pemilik lainnya
P = Price adalah
harga suatu barang
T = Transaction, jumlah
barang dan jasa yang menjadi objek transaksi
Karena
susah menghitung transaksi (T) maka diganti menjadi output (Y) sehingga persamaannya
berubah menjadi :
M V = P Y
Contoh
:
Dalam
satu barang misalnya baju. Jumlah uang yang beredar (M) sebesar Rp 500 juta
dengan kecepatan peredaran uang (V) sebanyak 5 kali, dan harga baju adalah Rp
20.000, maka output (Y) dapat dihitung sebagai berikut:
M V = P Y
Rp 500 juta x 5 = Rp 20.000 x Y
Rp 2,5 Milyar = Rp 20.000Y
Y = Rp 2,5 Milyar / Rp 20.000
Y = 125.000
Ukuran Uang
Di
indonesia perhitungan peredaran uang di pakai :
M0 : Uang kartal (uang kertas dan Uang
Logam) di bank dan di masyarakat serta giro di bank dan di Bank Indoenesia
M1 : Uang kartal masyarakat dan giro di
bank serta Uang Giral
M2 : M1 + Uang Kuasi (Bank Umum)
Sumber
Dana Negara
1.
Memungut
pajak dari masyarakat
2.
Meminjamkan
dalam bentuk obligasi
3.
Mencetak
uang
Pencetakan Uang
Mata
uang yang beredar dalam perekonomian dikeluarkan oleh bank sentral. Pemerintah memberi
kekuasaan kepada bank sentral untuk mencetak uang yang diperlukan untuk
melancarkan kegiatan perdagangan dan produksi. Bank sentral harus menentukan
besarnya jumlah uang yang harus disediakannya pada suatu waktu tertentu selain
itu harus menentukan pertambahan jumlah uang yang perlu dilakukan agar
perdagangan dan produksi tetap berjalan dengan lancar dan perkembangan ekonomi
terus berlangsung. Otoritas yang mencetak uang ialah Bank Indonesia, yang mencetak
ialah tugas PERURI.
Bunga Nominal dan Bunga Riil
Suku
bunga Nominal adalah suku bunga yang biasa kita lihat bank atau media cetak.
Misalnya perusahaan meminjam uang dari bank sebesar $100.000 selama setahun
pada suku bunga nominal 10%, maka pada akhir tahun perusahaan harus
mengembalikan pinjaman tersebut sebesar $110.000 (yaitu $100.000 x 10%).
Suku
bunga Riil adalah suku bunga setelah dikurangi dengan inflasi, (atau suku bunga
riil = suku bunga nominal – ekspektasi inflasi). Misalnya pada contoh diatas
inflasi yang diantisipasi adalah sebesar 3% dan suku bunga nominal naik menjadi
13%, maka suku bunga riil sebenarnya tidak berubah (yaitu 13% - 3%).
Perbedaan antara tingkat suku bunga nominal
dan riil yang sebagian besar bergantung pada inklusi atau pengucilan efek
inflasi; Sementara tingkat bunga nominal meliputi inflasi, suku bunga riil
tidak termasuk inflasi. Inflasi mempengaruhi ekonomi suatu negara dalam banyak
hal dan pengaruhnya terhadap tingkat suku bunga adalah yang dominan. Pemerintah
mengendalikan laju inflasi melalui kebijakan moneter untuk mengurangi dampak
negatifnya terhadap suku bunga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar