Minggu, 25 Februari 2018

EKONOMI MONETER DAN FISKAL 2

Pertemuan 2


UANG

Sejarah Uang

Awalnya Manusia memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Mereka memperoleh makanan dari berburu atau memakan berbagai buah-buahan. Ketika jumlah manusia semakin bertambah banyak  dan peradabannya semakin maju, kegiatan interaksi antar sesama manusia juga meningkat. Jumlah dan jenis kebutuhannya juga makin beragam.  

Dalam rangka memenuhi keberagaman kebutuhan manusia mulai melakukan berbagai cara untuk bertransaksi melalui pertukaran barang. Zaman ini disebut zaman barter. Pertukaran barter ini mengisyaratkan adanya keinginan yang sama pda waktu yang bersamaan ( double coincidence of wants ) dari pihak – pihak yang melakukan barter. Namun semakin beragam kebutuhan manusia, semakin sulit menciptakan situasi double coincidence of wants ini. Misalnya, pada suatu ketika pihak satu yang memiliki tepung membutuhkan gula. Namun, pada saat yang bersamaan pihak yang memiliki gula membutuhkan ayam maka syarat terjadinya barter antara tepung dan gula tidak terpenuhi. Dengan keadaan demikian tentu akan mempersulit muamalah antar manusia. Oleh karena itu diperlukan alat tukar yang diterima oleh semua orang. Alat tukar tersebut dinamakan uang. Uang pertama kali diperkenalkan dalam peradaban Sumeria dan Babylonia.

Kemudian uang berkembang dan berevolusi mengikuti perkembangan perjalanan sejarah.  Menurut beberapa para ahli dalam mendefinisikan uang:

1.       Roberson dalam bukunya Money menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang.

2.      R.S. Sayers dalam bukunya Modern Banking menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran utang.

3.      A.C. Pigou dalam bukunya the Veil of Money menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.

4.      Rolling G. Thomas dalam bukunya Our Modern Banking and Monetary System mendefinisikan uang adalah segala sesuatu yang siap sedia dan pada umumnya diterima dalam pembayaran pembelian barang-barang, jasa-jasa dan untuk membayar utang.

Jenis – Jenis Uang

1.       Uang Kartal

Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia). Uang kartal terdiri dari dua  bagian,yaitu uang logam dan uang kertas.

a.       Uang Logam

Uang logam, yaitu uang yang terbuat dari bahan logam yang biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam adalah salah satu jenis uang yang sudah lama digunakan oleh masyarakat sebelum mengenal uang kertas.

b.      Uang Kertas

Uang kertas, yaitu jenis uang yang terbuat dari bahan kertas. Uang ini biasanya mempunyai nilai nominal yang lebih besar dari nilai intrinsiknya. Uang kertas sering disebut juga uang kepercayaan (fiducer money). Masyarakat percaya karena uang kertas dijamin undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah. Pada era modern ini orang cenderung menyukai uang kertas daripada uang logam, karena uang kertas mempunyai beberapa kelebihan dibanding dengan uang logam, antara lain sebagai berikut.

Ø  Biaya pembuatannya lebih murah sehingga terjadi penghematan.

Ø  Pengiriman uang dalam jumlah besar lebih mudah.

Ø  Persediaan uang menjadi elastis, yaitu peredaran uang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

Ø  Lebih ringan sehingga mudah dibawa kemana – mana.

2.      Uang Giral

Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Uang giral disebut juga bank deposit money, merupakan uang yang hanya sah secara ekonomi, tetapi tidak secara hukum.

Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran.

Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer. Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar. 

3.      Uang Kuasi

Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka, tabungan, serta rekening (tabungan) valuta asing milik swasta domestik

Menurut Bank Indonesia, uang kuasi terdiri dari :

Ø  Deposito berjangka dan serifikat deposito, yakni uang yang kehilangan untuk sementara fungsinya sebagai alat tukar menukar

Ø  Tabungan, yaitu uang yang tidak sepenuhnya liquid

Ø  Rekening Giro dalam valuta asing, yaitu aktiva yang dapat memenuhi fungsinya sebagai alat tukar tetapi diterima hanya dilingkungan terbatas.

Ø  Deposito Berjangka valuta asing, yaitu aktiva yang hanya dapat memenuhi fungsi uang sebagai penyimpan daya beli

Ø  Tabungan dalam valuta asing, yaitu aktiva yang sifat liquidnya lebih rendah dari uang kartal dan uang giral 

4.      Uang Fiat / Uang Token

Uang fiat adalah uang yang nilai nominalnya jauh lebih tinggi daripada bahan pembuat uang tersebut. Uang tersebut menjadi berharga karena pemerintah dan masyarakat telah sepakat untuk menerima uang tersebut dengan nilai tertentu. Contoh : uang Rp. 50.000,- biaya produksinya mungkin tidak sampai Rp. 20.000 perlembarnya, namun lembaran uang tersebut memiliki nilai sama dengan emas senilai Rp. 50.000,-.

5.      Uang Komoditas

Uang Komoditas adalah uang yang nilai bahan pembuatnya / komoditas bahan sama dengan nilai nominal uang tersebut. Awalnya uang komoditas dalam bentuk emas. Contoh : Jaman dulu perunggu, perak dan emas dijadikan sebagai alat tukar transaksi ekonomi yang nilainya berbeda-beda satu sama lain di mana emas lebih tinggi dari perak dan perak lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan perunggu.

Uang memiliki nilai intrinsik dan ekstrinsik

Nilai intrinsik adalah nilai bahan untuk membuat uang tersebut, misalnya uang Rp 500 dibuat dengan ada unsur emas di dalamnya nilai bahan dengan nilai uang tersebut sama besarnya. Sedangkan nilai ekstrinsik adalah nilai yang tertera di uang tersebut.

Fungsi Uang

1.      Medium of exchange ( alat tukar menukar)

Dengan adanya uang, kegiatan tukar menukar akan jauh lebih mudah dijalankan dibandingkan dengan di dalam kegiatan perdagangan secara barter. Seseorang yang ingin memperoleh berbagai jenis barang untuk memenuhi kebutuhannya, akan lebih mudah memperolehnya apabila ia memiliki uang yang cukup untuk membeli kebutuhan tersebut. 

2.     Standard of value ( satuan nilai )

Yang dimaksud uang sebagai satuan nilai adalah satuan ukuran yang menentukan besarnya nilai dari berbagai jenis barang. Dengan adanya uang sesuatu barang dapat dengan mudah dinyatakan, yaitu dengan menunjukkan jumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut. Disamping itu, dengan membandingkan nilai berbagai jenis barang, akan dapat ditentukan besarnya nilai sesuatu barang jika dibandingkan dengan nilai barang – barang lainnya. Penggunaan uang sebagai satuan nilai menyebabkan masyarakat tidak perlu bersusah payah untuk menentukan nilai sesuatu barang dengan cara menentukan nilai tukar barang tersebut dengan berbagai barang lainnya. 

3.     Store of value ( penyimpan nilai )

Penggunaan uang memungkinkan kekayaan seseorang disimpan dalam bentuk uang. Apabila harga – harga stabil, menyimpan kekayaan dalam bentuk uang lebih menguntungkan dari menyimpan dalam bentuk barang. Ada yang menyatakan bahwa uang merupakan alat penyimpan nilai yang lebih baik dari pada menyimpan kekayaan dalam bentuk barang, dimisalkan bahwa nilai uang tidak mengalami perubahan yang berarti dari satu periode ke periode lainnya. Namun, apabila harga – harga selalu mengalami kenaikan yang pesat maka nilai uang akan terus menerus mengalami kemerosotan. Maka kekayaan yang berupa uang akan mengalami penurunan nilai kalau dibandingkan dengan kekayaan berupa barang apalagi dalam bentuk emas yang nilainya tetap stabil. Apabila keadaan seperti itu, berlaku dalam perekonomian maka masyarakat akan beramai – ramai menyimpan kekayaan nya dalam bentuk barang. Oleh karena itu, dalam keadaan ekonomi yang seperti ini uang bukanlah penyimpan nilai yang baik.

4.     Unit of account ( satuan hitung )

Uang berfungsi untuk menentukan nilai dari suatu barang atau jasa, serta untuk menentukan besarnya harga.

5.     Standard of deffered payment ( alat pembayaran yang ditangguhkan )

Transaksi – transaksi dalam perekonomian yang sudah berekmbang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran yang ditunda atau penjualan secara kredit. Para pembeli membeli barangnya terlebih dahulu dan membayarnya pada masa yang akan datang.


Ciri – Ciri Uang

1)      Diterima umum

2)     Stabil nilainya atau tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu

3)     Mudah dibawa – bawa

4)     Tahan lama

5)      Tidak mudah ditiru

6)     Dapat dibagi dalam unit yang kecil

7)      Mempunyai jaminan

8)     Tidak mudah rusak dan Suply elastis

9)     Dapat disimpan tanpa mengurangi nilainya


Teori Kuantitas Uang

Teori permintaan uang yang disebut sebagai teori permintaan uang klasik atau lebih dikenal dengan Teori Kuantitas. Karena berdasarkan asumsi klasik yaitu perekonomian selalu dlam keadaan berimbang. Uang menjelaskan peranan uang terhadap perekonomian secara umum yang pertama kali dijelaskan oleh Irving Fisher pada tahun 1911 melalui The Quantity Theory of Money yang termuat dalam bukunya berjudul The Purchasing Power of Money.

            Teori kuantitas uang menggambarkan kerangka yang jelas mengenai hubungan langsung yang sistematis antara pertumbuhan jumlah uang beredar dan inflasi. Menuru Fisher jika terjadi suatu transaksi antara penjual dan pembeli maka akan terjadi perukaran uang dengan barang dan jasa. Analisis Fisher dalam teori ini mengacu pada persamaan pertukaran (equation of exchange) yang dirumuskan sebagai :

M V = P T

M = Money, jumlah uang yang beredar

V = Velocity ( tingkat kecepatan perputaran uang ) yakni berapa kali uang tersebut berpindah tangan dari satu pemilik ke pemilik lainnya

P = Price adalah harga suatu barang

T = Transaction, jumlah barang dan jasa yang menjadi objek transaksi

Karena susah menghitung transaksi (T) maka diganti menjadi output (Y) sehingga persamaannya berubah menjadi :

M V = P Y

Contoh :

Dalam satu barang misalnya baju. Jumlah uang yang beredar (M) sebesar Rp 500 juta dengan kecepatan peredaran uang (V) sebanyak 5 kali, dan harga baju adalah Rp 20.000, maka output (Y) dapat dihitung sebagai berikut:

M V = P Y

Rp 500 juta x 5 = Rp 20.000 x Y

Rp 2,5 Milyar = Rp 20.000Y

Y = Rp 2,5 Milyar / Rp 20.000

Y = 125.000


Ukuran Uang

Di indonesia perhitungan peredaran uang di pakai :

M0       : Uang kartal (uang kertas dan Uang Logam) di bank dan di masyarakat serta giro di bank dan di Bank Indoenesia

M1       : Uang kartal masyarakat dan giro di bank serta Uang Giral

M2       : M1 + Uang Kuasi (Bank Umum)


Sumber Dana Negara

1.       Memungut pajak dari masyarakat

2.      Meminjamkan dalam bentuk obligasi

3.      Mencetak uang



Pencetakan Uang

Mata uang yang beredar dalam perekonomian dikeluarkan oleh bank sentral. Pemerintah memberi kekuasaan kepada bank sentral untuk mencetak uang yang diperlukan untuk melancarkan kegiatan perdagangan dan produksi. Bank sentral harus menentukan besarnya jumlah uang yang harus disediakannya pada suatu waktu tertentu selain itu harus menentukan pertambahan jumlah uang yang perlu dilakukan agar perdagangan dan produksi tetap berjalan dengan lancar dan perkembangan ekonomi terus berlangsung. Otoritas yang mencetak uang ialah Bank Indonesia, yang mencetak ialah tugas PERURI.


Bunga Nominal dan Bunga Riil  

Suku bunga Nominal adalah suku bunga yang biasa kita lihat bank atau media cetak. Misalnya perusahaan meminjam uang dari bank sebesar $100.000 selama setahun pada suku bunga nominal 10%, maka pada akhir tahun perusahaan harus mengembalikan pinjaman tersebut sebesar $110.000 (yaitu $100.000 x 10%).

Suku bunga Riil adalah suku bunga setelah dikurangi dengan inflasi, (atau suku bunga riil = suku bunga nominal – ekspektasi inflasi). Misalnya pada contoh diatas inflasi yang diantisipasi adalah sebesar 3% dan suku bunga nominal naik menjadi 13%, maka suku bunga riil sebenarnya tidak berubah (yaitu 13% - 3%).
Perbedaan antara tingkat suku bunga nominal dan riil yang sebagian besar bergantung pada inklusi atau pengucilan efek inflasi; Sementara tingkat bunga nominal meliputi inflasi, suku bunga riil tidak termasuk inflasi. Inflasi mempengaruhi ekonomi suatu negara dalam banyak hal dan pengaruhnya terhadap tingkat suku bunga adalah yang dominan. Pemerintah mengendalikan laju inflasi melalui kebijakan moneter untuk mengurangi dampak negatifnya terhadap suku bunga.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH KELOMPOK 1 PASAR MODAL SYARIAH

INVESTASI DAN PERKEMBANGAN PASAR MODAL DI INDONESIA Khairil Ihsan Sitompul [1] Nur Auliah [2] Nurhidayati [3] Yuyun Trian...