Pertemuan 4
Spekulasi, Proyeksi dan Bisnis/Investasi dalam Islam
Kata
“spekulasi” berasal dari bahasa latin speculate yang merupakan bentuk kalimat
lampau dari speculari yang artinya “melihat kedepan, mengamati, dan menela'ah”
Spekulasi keuangan
dalam artian sempit yaitu termasuk memberi, memiliki, dan menjual instrument
keuangan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dari fluktuasi harga, dimana
pembelian tersebut bukannya untuk digunakan sendiri atau untuk memperoleh
penghasilan yang timbul dari deviden atau bunga. Dengan demikian, Islam telah membuka
kegiatan yang sangat luas dalam berbisnis melalui bai'al-murabaha,
bai'as-salam, al-ijarah al-mudharabah, al-musyarakah dan lain-lain.
Investasi
dalam islam tidak bisa ditentukan keuntungannya. Jika keuntungan bisa
ditentukan bisa dipastikan itu investasi yang keliru, misalnya ada sebuah
investasi yang memberikan jaminan keuntungan 5% perbulan. Investasi seperti
inilah yang bisa dikategorikan sebagai riba.
Spekulasi
dalam investasi Para “investor” selalu memperhatikan perubahan pasar, membuat
berbagai analisis dan perhitungan, serta mengambil tindakan spekulasi di dalam
pembelian maupun penjualan saham.
Spekulasi
disebut juga maisir yang diharamkan karena mengandung ketidakjelasan antara
untung dan rugi (gharar dan riba).
Imam
Safi`i dalam kitab Qalyubi wa Umairah: : “gharar itu adalah apa-apa
yang akibatnya tersembunyi dalam pandangan kita dan akibat yang paling mungkin muncul adalah
yang paling kita takuti”.
Dalam
spekulasi pelaku mengandalkan nasib untung-untungan (game of change) dengan
risiko yang besar dan tidak jarang merugikan pihak lain. Sedangkan risiko
adalah kemungkinan yang wajar akan terjadinya kondisi untung dan rugi yang
mengikuti setiap aktivitas bisnis. Risiko ini dalam agama dianggap sebagai
kondisi yang wajar karena dalam kegiatan apa saja dapat dipastikan akan adanya
risiko yang timbul seperti yang terjadi dalam prinsip bisnis.
KARAKTER
DARI MASING-MASING INVESTASI DAN SPEKULASI
1.
Investor
di pasar modal adalah mereka yang memanfaatkan pasar modal sebagai sarana untuk
berinvestasi di perusahaan-perusahaan terbuka yang diyakininya baik dan
menguntungkan
2.
Spekulasi
sesungguhnya bukan merupakan investasi, meskipun di antara keduanya ada
kemiripan
3.
Spekulasi
adalah kegiatan game of chance sedangkan bisnis adalah game skill.
4.
Spekulasi
telah meningkatkan unearned income bagi sekelompok orang dalam
masyarakat.
5.
Spekulasi
merupakan sumber penyebab terjadinya krisis keuangan
6.
Spekulasi
adalah outcome dari sikap mental ‘ingin cepat kaya
Pengimplementasian
larangan syari’ah dalam bentuk aturan main untuk mencegah spekulasi, gharar dan
maysir dengan cara menetapkan minimum holding periode. Keuntungan: dapat
meredam spekulasi, saham tidak dapat diperjualbelikan setiap saat. Kelemahan:
investasi di pasar modal menjadi tidak likuid.
Bisnis
hakikatnya adalah merancang masa depan untuk memperoleh nilai tambah, sehingga
perlu adanya peramalan (forecasting). Forecasting adalah peramalan (perkiraan)
mengenai sesuatu yang belum terjadi pada waktu yang akan datang untuk
meminimumkan pengaruh ketidakpastian dan kesalahan meramal.
Rasulullah
membolehkan peramalan, hal ini dijelaskan oleh Imam Malik dalam Kitab
Al-Muwaththa’ dalam bab jual beli ‘Ariyah
Yahya meriwayatkan kepadaku
dari Malik, dari Nafi’, dari abdullah bin Umar, dari Zaid, dari Tsabit, bahwa
Rasulullah SAW, memperbolehkan pemilik pohon yang berbuah untuk menjualnya
dengan cara menaksirnya (bikharshiha).
Teknik
Proyeksi -> Suatu cara untuk menentukan ramalan (perkiraan) mengenai sesuatu
dimasa yang akan datang.
Jenis-jenis
Proyeksi :
1.
Proyeksi
Bisnis dengan Metode Rata-rata dan Pemulusan
2.
Proyeksi
Bisnis dengan Analisis Korelasi
3.
Proyeksi
Bisnis dengan Analisis Regresi Sederhana
4.
Proyeksi
Bisnis dengan Analisis Regresi Berganda
5.
Proyeksi
Bisnis dengan Metode Dekomposisi
6.
Metode
Proyeksi Kualitatif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar