Rabu, 14 Maret 2018

MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH 4


Pertemuan 4



Spekulasi, Proyeksi dan Bisnis/Investasi dalam Islam

Kata “spekulasi” berasal dari bahasa latin speculate yang merupakan bentuk kalimat lampau dari speculari yang artinya “melihat kedepan, mengamati, dan menela'ah”

Spekulasi keuangan dalam artian sempit yaitu termasuk memberi, memiliki, dan menjual instrument keuangan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dari fluktuasi harga, dimana pembelian tersebut bukannya untuk digunakan sendiri atau untuk memperoleh penghasilan yang timbul dari deviden atau bunga. Dengan demikian, Islam telah membuka kegiatan yang sangat luas dalam berbisnis melalui bai'al-murabaha, bai'as-salam, al-ijarah al-mudharabah, al-musyarakah dan lain-lain.

Investasi dalam islam tidak bisa ditentukan keuntungannya. Jika keuntungan bisa ditentukan bisa dipastikan itu investasi yang keliru, misalnya ada sebuah investasi yang memberikan jaminan keuntungan 5% perbulan. Investasi seperti inilah yang bisa dikategorikan sebagai riba.

Spekulasi dalam investasi Para “investor” selalu memperhatikan perubahan pasar, membuat berbagai analisis dan perhitungan, serta mengambil tindakan spekulasi di dalam pembelian maupun penjualan saham.

Spekulasi disebut juga maisir yang diharamkan karena mengandung ketidakjelasan antara untung dan rugi (gharar dan riba).

Imam Safi`i dalam kitab Qalyubi wa Umairah: : “gharar itu adalah   apa-apa   yang akibatnya tersembunyi dalam pandangan kita  dan akibat yang paling mungkin muncul adalah yang paling kita takuti”.

Dalam spekulasi pelaku mengandalkan nasib untung-untungan (game of change) dengan risiko yang besar dan tidak jarang merugikan pihak lain. Sedangkan risiko adalah kemungkinan yang wajar akan terjadinya kondisi untung dan rugi yang mengikuti setiap aktivitas bisnis. Risiko ini dalam agama dianggap sebagai kondisi yang wajar karena dalam kegiatan apa saja dapat dipastikan akan adanya risiko yang timbul seperti yang terjadi dalam prinsip bisnis.

KARAKTER DARI MASING-MASING INVESTASI DAN SPEKULASI

1.       Investor di pasar modal adalah mereka yang memanfaatkan pasar modal sebagai sarana untuk berinvestasi di perusahaan-perusahaan terbuka yang diyakininya baik dan menguntungkan

2.      Spekulasi sesungguhnya bukan merupakan investasi, meskipun di antara keduanya ada kemiripan

3.      Spekulasi adalah kegiatan game of chance sedangkan bisnis adalah game skill.

4.      Spekulasi telah meningkatkan unearned income bagi sekelompok orang dalam masyarakat.

5.      Spekulasi merupakan sumber penyebab terjadinya krisis keuangan

6.      Spekulasi adalah outcome dari sikap mental ‘ingin cepat kaya

Pengimplementasian larangan syari’ah dalam bentuk aturan main untuk mencegah spekulasi, gharar dan maysir dengan cara menetapkan minimum holding periode. Keuntungan: dapat meredam spekulasi, saham tidak dapat diperjualbelikan setiap saat. Kelemahan: investasi di pasar modal menjadi tidak likuid.

Bisnis hakikatnya adalah merancang masa depan untuk memperoleh nilai tambah, sehingga perlu adanya peramalan (forecasting). Forecasting adalah peramalan (perkiraan) mengenai sesuatu yang belum terjadi pada waktu yang akan datang untuk meminimumkan pengaruh ketidakpastian dan kesalahan meramal.

Rasulullah membolehkan peramalan, hal ini dijelaskan oleh Imam Malik dalam Kitab Al-Muwaththa’ dalam bab jual beli ‘Ariyah

Yahya meriwayatkan kepadaku dari Malik, dari Nafi’, dari abdullah bin Umar, dari Zaid, dari Tsabit, bahwa Rasulullah SAW, memperbolehkan pemilik pohon yang berbuah untuk menjualnya dengan cara menaksirnya (bikharshiha).

Teknik Proyeksi -> Suatu cara untuk menentukan ramalan (perkiraan) mengenai sesuatu dimasa yang akan datang.

Jenis-jenis Proyeksi :

1.       Proyeksi Bisnis dengan Metode Rata-rata dan Pemulusan

2.      Proyeksi Bisnis dengan Analisis Korelasi

3.      Proyeksi Bisnis dengan Analisis Regresi Sederhana

4.      Proyeksi Bisnis dengan Analisis Regresi Berganda

5.      Proyeksi Bisnis dengan Metode Dekomposisi

6.      Metode Proyeksi Kualitatif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH KELOMPOK 1 PASAR MODAL SYARIAH

INVESTASI DAN PERKEMBANGAN PASAR MODAL DI INDONESIA Khairil Ihsan Sitompul [1] Nur Auliah [2] Nurhidayati [3] Yuyun Trian...