Rabu, 11 April 2018

MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH 7


Pertemuan 7



Kebijakan Modal Kerja dalam Keuangan Syariah



Pengertian Modal Kerja

Modal kerja sangat penting bagi suatu perusahaan, hal ini karena modal kerja secara langsung berpengaruh terhadap kelancaran kegiatan perusahaan sehari-hari. Modal kerja merupakan investasi dalam harta jangka pendek atau investasi dalam harta lancar (current assets). Modal kerja dapat dikategorikan menjadi dua yaitu modal kerja kotor (gross working capital) dan modal kerja bersih (net working capital). Modal kerja kotor adalah jumlah harta lancar, dan modal kerja bersih adalah jumlah harta lancar dikurangi jumlah utang lancar (current liabilities). Manajemen modal kerja mengelola harta lancar dan utang lancar agar harta lancar selalu lebih besar daripada utang lancar.



Aturan Syariah Tentang Modal Kerja

Dalam hal tentang modal ini islam memiliki ketentuan sebagai berikut :

1.    Modal harus diketahui. Maknanya, jika modal tidak diketahui jumlahnya, maka hal ini hanyalah spekulatif. Hal ini menjadikan tidak sahnya transaksi.

2.      Modal berbentuk riil. Artinya, modal harus ada pada saat transaksi terjadi.

3.      Modal bukan merupakan utang. Maknanya hal ini dilakukan untuk menghindari riba.



Alasan Perlunya Modal Kerja

Berikut ini beberapa kondisi ketidaksempurnaan yang membuat keputusan modal kerja menjadi penting, karena :

1.   Biaya transaksi. Biaya transksi mencakup biaya eksplisit (misalnya biaya komisi pembelian atau penjualan aset). Contoh biaya implisit adalah harga harga yang terlalu murah (mahal) jika perusahaan menjual (membeli) suatu aset dengan terburu-buru. Untuk mengurangi biaya semacam itu, perusahaan bisa memegang kas atau surat berharga yang likuid. Jika da kesempatan memperoleh harga yang baik, perusahaan bisa langsung memanfaatkan kesempatan tersebut dengan cepat.

2.    Kelambatan/ketidaksinkronan aktivitas. Bayangkan aktivitas yang sinkron: bahan mentah datang pada saat proses produksi sudah siap, kemudian bahan jadi bisa langsung dikirim pelanggan/distributor. Dalam situasi tersebut, persediaan bahan mentah ataupun produk (bahan jadi) tidak perlu ada. Dalam situasi tersebut, persediaan bahan mentah dan produk diperlukan untuk mengantisipasi kelambatan kedatangan bahan mentah atau permintaan yang lebih tinggi dari yang diantisipasi. Dalam situasi ketidaksempurnaan pasar, modal kerja akan diperlukan.

3. Kemungkinan kebangkrutan/kesulitan pembayaran. Biaya kebangkrutan cukup signifikan. Kebangkrutan bisa disebabkan oleh kondisi perusahaan (prospek) yang memburuk, tetapi juga bsa dikarenakan ketidakmampuan memenuhi kewajibannya. Dalam situasi inimenunjukkan bahwa ketidaksempurnaan pasar mendorong perusahaan memegang modal kerja. Secara teoritis, modal kerja tidak diperlukan. Tetapi dalam sunia nyata, modal kerja diperlukan karena situasi ketidaksempurnaan pasar.



Jenis Modal Kerja

Menurut WB. Taylor dan Bambang Rianto (1995) Modal Kerja digolongkan dalam beberapa jenis yaitu:

1.     Modal Kerja Permanen (Permanent Working Capital) Modal kerja permanen yaitu modal kerja yang ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya, modal kerja ini terdiri dari :

a.     Modal kerja primer (Primary Working Capital) Modal kerja primer merupakan jumlah modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjaga kontinuitas usahanya atau modal kerja yang secara terus menerus diperlukan untuk kelancaran usaha.

b.    Modal kerja normal (Normal Working Capital) Modal kerja normal adalah modal kerja yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan proses produksi yang normal.

2.    Modal Kerja Variabel (Variable Working Capital) Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan, modal kerja ini terdiri dari :

a.    Modal kerja musiman (Seasonal Working Capital) modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi musim.

b.  Modal kerja siklis (Cyclical Working Capital) modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi konjungtur.

c.   Modal kerja darurat (Emergency Working Capital) modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah karena adanya keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya (misalnya adanya pemogokan buruh, banjir, perobahan keadaan ekonomi yang mendadak).



Faktor Yang Mempengaruhi Modal Kerja

Modal kerja perusahaan dipengaruhi  oleh 4 faktor, yaitu:

a.    Volume Penjualan Perusahaan membutuhkan modal kerja untuk mendukung kegiatan operasional pada saat terjadi peningkatan penjualan.

b.    Faktor Musim dan Siklus Fluktuasi dalam penjualan yang disebabkan oleh faktor musim dan siklus akan mempengaruhi kebutuhan akan modal kerja.

c.    Perubahan dalam Teknologi Jika terjadi pengembangan teknologi maka akan berhubungan dengan proses produksi dan akan membawa dampak terhadap kebutuhan akan modal kerja.

d.   Kebijakan Perusahaan Kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan juga akan membawa dampak terhadap kebutuhan modal kerja.



Pembiayaan Modal Kerja Syariah

Secara umum, yang dimaksud dengan pembiyaan modal kerja (PMK) syariah adalah pembiyaan jangka pendek yang diberikan kepada perusahaan untuk membiayai kebutuhan modal kerja usahanya berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Jangka waktu pembiayaan modal kerja maksimum 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. Perpanjangan fasilitas PMK dilakukan atas dasar hasil analisis terhadap debitur dan fasilitas pembiayaan secara keseluruhan.

Berdasarkan yang digunakan dalam produk pembiayaan syariah, jenis pembiayaan modal kerja (PMK) dapat dibagi menjadi lima macam, yaitu:

1.        PMK Mudharabah

2.       PMK Istiahna

3.       PMK Salam

4.       PMK Murabahah

5.       PMK Ijarah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH KELOMPOK 1 PASAR MODAL SYARIAH

INVESTASI DAN PERKEMBANGAN PASAR MODAL DI INDONESIA Khairil Ihsan Sitompul [1] Nur Auliah [2] Nurhidayati [3] Yuyun Trian...