Pertemuan 7
Kebijakan Modal Kerja dalam Keuangan Syariah
Pengertian Modal Kerja
Modal kerja sangat penting bagi suatu
perusahaan, hal ini karena modal kerja secara langsung berpengaruh terhadap
kelancaran kegiatan perusahaan sehari-hari. Modal kerja merupakan investasi
dalam harta jangka pendek atau investasi dalam harta lancar (current assets).
Modal kerja dapat dikategorikan menjadi dua yaitu modal kerja kotor (gross
working capital) dan modal kerja bersih (net working capital). Modal kerja
kotor adalah jumlah harta lancar, dan modal kerja bersih adalah jumlah harta
lancar dikurangi jumlah utang lancar (current liabilities). Manajemen modal
kerja mengelola harta lancar dan utang lancar agar harta lancar selalu lebih
besar daripada utang lancar.
Aturan Syariah Tentang Modal Kerja
Dalam hal tentang modal ini islam
memiliki ketentuan sebagai berikut :
1. Modal harus diketahui. Maknanya, jika
modal tidak diketahui jumlahnya, maka hal ini hanyalah spekulatif. Hal ini
menjadikan tidak sahnya transaksi.
2. Modal berbentuk riil. Artinya, modal harus ada pada saat transaksi terjadi.
3. Modal bukan merupakan utang. Maknanya hal ini dilakukan untuk menghindari
riba.
Alasan Perlunya Modal Kerja
Berikut ini beberapa kondisi
ketidaksempurnaan yang membuat keputusan modal kerja menjadi penting, karena :
1. Biaya transaksi. Biaya transksi mencakup
biaya eksplisit (misalnya biaya komisi pembelian atau penjualan aset). Contoh
biaya implisit adalah harga harga yang terlalu murah (mahal) jika perusahaan
menjual (membeli) suatu aset dengan terburu-buru. Untuk mengurangi biaya
semacam itu, perusahaan bisa memegang kas atau surat berharga yang likuid. Jika
da kesempatan memperoleh harga yang baik, perusahaan bisa langsung memanfaatkan
kesempatan tersebut dengan cepat.
2. Kelambatan/ketidaksinkronan aktivitas. Bayangkan aktivitas yang sinkron:
bahan mentah datang pada saat proses produksi sudah siap, kemudian bahan jadi
bisa langsung dikirim pelanggan/distributor. Dalam situasi tersebut, persediaan
bahan mentah ataupun produk (bahan jadi) tidak perlu ada. Dalam situasi
tersebut, persediaan bahan mentah dan produk diperlukan untuk mengantisipasi
kelambatan kedatangan bahan mentah atau permintaan yang lebih tinggi dari yang
diantisipasi. Dalam situasi ketidaksempurnaan pasar, modal kerja akan
diperlukan.
3. Kemungkinan kebangkrutan/kesulitan pembayaran. Biaya kebangkrutan cukup
signifikan. Kebangkrutan bisa disebabkan oleh kondisi perusahaan (prospek) yang
memburuk, tetapi juga bsa dikarenakan ketidakmampuan memenuhi kewajibannya.
Dalam situasi inimenunjukkan bahwa ketidaksempurnaan pasar mendorong perusahaan
memegang modal kerja. Secara teoritis, modal kerja tidak diperlukan. Tetapi
dalam sunia nyata, modal kerja diperlukan karena situasi ketidaksempurnaan
pasar.
Jenis Modal Kerja
Menurut WB. Taylor dan Bambang Rianto
(1995) Modal Kerja digolongkan dalam beberapa jenis yaitu:
1. Modal Kerja Permanen (Permanent Working
Capital) Modal kerja permanen yaitu modal kerja yang ada pada perusahaan untuk
dapat menjalankan fungsinya, modal kerja ini terdiri dari :
a. Modal kerja primer (Primary Working
Capital) Modal kerja primer merupakan jumlah modal kerja minimum yang harus ada
pada perusahaan untuk menjaga kontinuitas usahanya atau modal kerja yang secara
terus menerus diperlukan untuk kelancaran usaha.
b. Modal kerja normal (Normal Working
Capital) Modal kerja normal adalah modal kerja yang dibutuhkan untuk
menyelenggarakan proses produksi yang normal.
2. Modal Kerja Variabel (Variable Working Capital) Yaitu modal kerja yang
jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan, modal kerja ini terdiri
dari :
a. Modal kerja musiman (Seasonal Working
Capital) modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi
musim.
b. Modal kerja siklis (Cyclical Working
Capital) modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi
konjungtur.
c. Modal kerja darurat (Emergency Working
Capital) modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah karena adanya keadaan darurat
yang tidak diketahui sebelumnya (misalnya adanya pemogokan buruh, banjir,
perobahan keadaan ekonomi yang mendadak).
Faktor Yang Mempengaruhi Modal Kerja
Modal kerja perusahaan dipengaruhi oleh 4 faktor, yaitu:
a. Volume Penjualan Perusahaan membutuhkan modal kerja untuk mendukung
kegiatan operasional pada saat terjadi peningkatan penjualan.
b. Faktor Musim dan Siklus Fluktuasi dalam penjualan yang disebabkan oleh
faktor musim dan siklus akan mempengaruhi kebutuhan akan modal kerja.
c. Perubahan dalam Teknologi Jika terjadi pengembangan teknologi maka akan
berhubungan dengan proses produksi dan akan membawa dampak terhadap kebutuhan
akan modal kerja.
d. Kebijakan Perusahaan Kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan juga akan
membawa dampak terhadap kebutuhan modal kerja.
Pembiayaan Modal Kerja Syariah
Secara
umum, yang dimaksud dengan pembiyaan modal kerja (PMK) syariah adalah pembiyaan
jangka pendek yang diberikan kepada perusahaan untuk membiayai kebutuhan modal
kerja usahanya berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Jangka waktu pembiayaan
modal kerja maksimum 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan
kebutuhan. Perpanjangan fasilitas PMK dilakukan atas dasar hasil analisis
terhadap debitur dan fasilitas pembiayaan secara keseluruhan.
Berdasarkan
yang digunakan dalam produk pembiayaan syariah, jenis pembiayaan modal kerja
(PMK) dapat dibagi menjadi lima macam, yaitu:
1.
PMK Mudharabah
2.
PMK Istiahna
3.
PMK Salam
4.
PMK Murabahah
5.
PMK Ijarah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar