1. Pengertian
dan Ruang Lingkup Pendapatan Nasional
Pendapatan Nasional adalah sebagai jumlah
barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara pada periode tertentu biasanya
satu tahun. Pendapatan Nasional yang merupakan ukuran terhadap aliran uang dan
barang dalam perekonomian dapat dihitung dengan 3 pendekatan, yaitu :
1.
Pendapatan
Nasional dengan Pendekatan produksi (Gross
Domestic Product /GDP)
Dengan
menjumlahkan nilai tambah bruto dari semua sektor produksi. Dalam perhitungan
GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh
perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan.
Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan
penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat
bruto/kotor.
GDP
merupakan nilai barang-barang dan jasa yg dihasilkan seluruh warga masyarakat
(termasuk warga negara asing) suatu negara dalam satu tahun tertentu. bisa
dikatakan semua hasil kegiatan yg dikerjakan di Indonesia, baik oleh WNI maupun
WNA.
Berikut
Produk Domestik Bruto :
a.
Pertanian,
kehutanan, peternakan dan industri
b.
Pertambangan
c.
Industri
pengolahan
d.
Listrik
e.
Bangunan
f.
Perdagangan,
hotel dan restoran
g.
Bank
dan Lembaga lainnya
h.
Sewa
rumah
i.
Pemerintahan
j.
Jasa-jasa
2.
Pendapatan
Nasional dengan Pendekatan pengeluaran (Gross
National Product/GNP)
Gross
National Product meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan
oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun, termasuk hasil
produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar
negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi
di wilayah negara tersebut.
Perhitungan
pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran dilakukan dengan menjumlahkan
permintaan akhir unit-unit ekonomi, yaitu:
·
Konsumsi
(consumption/C)
·
Investasi
(Investment/I)
·
Pengeluaran
pemerintah (Government/G)
·
Pengeluaran
Ekspor dan Impor (Export-Import/X-M)
Perhitungan pendapatan nasional biasa
dituliskan dalam bentuk persamaan :
ü
Y =
C+I, untuk perekonomian tertutup tanpa peranan pemerintah
ü
Y=C+I+G,
untuk perekonomian tertutup dengan peran pemerintah
ü
Y=C+I+G+X-M,
untuk perekonomian terbuka
Perbedaan
GDP dengan GNP secara sederhana GDP adalah barang atau jasa yang diproduksi di dalam negeri sedangkan GNP
adalah ada bagian barang atau jasa yang diperoleh dari luar negeri. Misalnya :
ada perusahaan mobil Ford dari Amerika buka di Indonesia maka keuntungan bagi
Indonesia masuk di GDP sedangkan bagi Amerika dimasukkan GNP.
Ada 3 kondisi yang terjadi pada suatu negara :
1.
Nilai
GDP > GNP
Berarti
penghasilan penduduk suatu negara yang bekerja di luar negeri akaan lebih
sedikit bila dibandingkan dengan penghasilan orang asing di negara itu.
2.
Nilai
GDP < GNP
Berarti
penghasilan penduduk suatu negara yang bekerja di luar negeri lebih besar
dibandingkan penghasilan orang asing di negara itu.
3.
Nilai
GDP = GNP
Berarti
penghasilan penduduk suatu negara yang bekerja di luar negeri sama besar dengan
penghasilan orang asing di negara itu.
3.
Pendapatan
Nasional dengan Pendekatan pendapatan (Net
National Product/NNP)
NNP
merupakan GNP dikurangi penyusutan dari stok modal yang ada selama periode
tertentu. Penyusutan merupakan ukuran dari bagian GNP yang harus disisihkan untuk
menjaga kapasitas produksi dari perekonomian. Biasanya data GNP lebih banyak
digunakan dibandingkn NNP karena persoalan estimasi penyusutan mungkin tidak
teliti dan juga tidak tersedia cepat sedangkan perkiraan GNP tersedia dalam
bentuk sementara.
komponen-komponen
pendapatan nasional menurut metode pendapatan yaitu:
a. Alam
dengan sewa (rent/r) sebagai balas jasa
b. Tenaga
kerja dengan upah/gaji (wage/w) sebagai balas jasa
c.
Modal dengan bunga (Interest/ i) sebagai balas jasa
d.
Skill Kewirausahaan (Entrepreneurship) dengan laba (profit/ p)
2. Pendapatan
Nasional dalam Perspektif Ekonomi Islam
Sistem ekonomi Islam berbeda dengan sistem
ekonomi lainnya adalah menggunakan parameter falah. Falah adalah kesejahteraan
yang hakiki, dimana komponen eohnih masuk kedalamnya.
Kesejahteraan bagi sistem ekonomi
konvensional diwujudkan pada peningkatan GNP yang tinggi kalau dibagi dengan
jumlah penduduk akan menghasilkan per
capita income yang tinggi. Pendapatan perkapita bukan satu-satunya komponen
kesejahteraan. Kesejahteraan sebenarnya ialah memasukkan falah. Setidaknya ada
4 hal yang semestinya bisa diukur dengan pendekatan pendapatan nasional berdasarkan
ekonomi Islam, sehingga tingkat kesejahteraan bisa dilihat secara lebih jernih
dan tidak biasa :
1)
Pendapatan
Nasional harus dapat mengukur penyebaran pendapatan individu rumah tangga.
Penghitungan
pendapatan nasional islami harus dapat mengenali penyebaran alamiah dari output
per kapita tersebut, karena dari sinilah nilai-nilai sosial dan ekonomi Islami
bisa masuk. Jika penyebaran pendapatan individu secara nasional bisa dideteksi
secara akurat, maka akan dengan mudah dikenali seberapa besar rakyat yang masih
hidup di bawah garis kemiskinan.
2)
Pendapatan
Nasional Harus Dapat Mengukur Produksi Di Sektor Pedesaaan.
Peningkatan
produksi pertanian di tingkat rakyat pedesaan, umumnya justru mencerminkan
penurunan harga produk-produk pangan ditangan konsumen subur, atau sekaligus
mencerminkan peningkatan pendapatan para pedagang perantara, yang posisinya
berada di antara petani dan konsumen. Ketidakmampuan mendeteksi secara akurat
pendapatan dari sektor subsisten ini jelas satu kelemahan yang harus segera
diatasi, karena di sektor inilah bergantung nafkah dalam jumlah besar, dan di
sinilah inti masalah dari distribusi pendapatan.
3)
Pendapatan
Nasional Harus Dapat Mengukur Kesejahteraan Ekonomi Islami
Sungguh
menarik untuk mengkaji apa yang dilakukan Nordhaus dan Tobin dengan Measures
for Economics Welfare (MEW), dalam konteks ekonomi barat. Kalau GNP mengukur
hasil, maka MEW merupakan ukuran dari konsumsi rumah tangga yang memberi
kontribusi kepada kesejahteraan manusia. Perkiraan MEW didasarkan kepada asumsi
bahwa kesejahteraan rumah tangga yang merupakan ujung akhir dari seluruh
kegiatan ekonomi sesungguhnya sangat bergantung pada tingkat konsumsinya.
4)
Penghitungan
Pendapatan Nasional Sebagai Ukuran Dari Kesejahteraan Sosial Islami Melalui
Pendugaan Nilai Santunan Antar Saudara dan Sedekah.
Sedekah
memiliki peran yang signifikan di dalam masyarakat islam. Dan ini bukan sekedar
pemberian suka rela kepada orang lain namun merupakan bagian dari kepatuhan
dalam menjalankan kehidupan beragama. Di dalam masyarakat Islam, terdapat satu
kewajiban menyantuni kerabat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Meski
tidak gampang memperoleh datanya, upaya mengukur nilai dari pergerakan semacam
ini dapat menjadi informasi yang sangat bermanfaat untuk mendalami bekerjanya
sistem keamanan sosial yang mengakar di masyarakat islam.
2.1.
Prinsip
yang harus dipegang dalam perhitungan pendapatan nasional dalam ekonomi Islam
1.
Pendapatan
national harus menggambarkan pendapatan masyarakat yang sesuai dengan
penyebaran penduduk
2.
Pendapatan
National perkotaan dan pedesaan harus dapat dibedakan, karena secara jelas
produksinya tidak dapat disamakan.
3.
Pendapatan
Nasional harus dapat mengukur secara jelas kesejahteraan masyarakat yang
sesungguhnya.
2.2.
Sumber-sumber
pendapatan nasional dalam Islam
1.
Ghanimah
Ghanimah diperoleh
dalam peperangan melawan musuh. Ghanimah merupakan sumber yang berarti bagi
negara Islam waktu itu, karena masa itu sering terjadi perang suci. Perintah
persoalan ghanimah turun setelah Perang Badar, pada tahun kedua setelah Hijrah
ke Madinah.
2.
Kharaj
Kharaj
merujuk pada pendapatan yang diperoleh dari biaya sewa atas tanah pertanian dan
hutan milik umat. Jika tanah yang diolah dan kebun buah-buahan yang dimiliki
non-Muslim jatuh ke tangan orang Islam akibat kalah perang, aset tersebut
menjadi bagian kekayaan publik umat. Karena itu, siapapun yang ingin mengolah
lahan tersebut harus membayar sewa. Pendapatan dari sewa inilah yang termasuk
dalam lingkup kharaj. Jika orang non muslim yang mempunyai perjanjian damai dan
tanah tetap sebagai miliknya maka membayar kharaj sebagai pajak bukan sewa.
Jika tanah tersebut jatuh menjadi milik orang muslim, maka kharajnya sebagai
ongkos sewa atas tanah tersebut.
3.
Fai’
Fai’ adalah pendapatan
hasil dari perang kita baru datang musuh udah kabur meninggalkan hartanya,
hartanya yang diambil.
4.
Jizyah
Jizyah
adalah penerimaan negara yang dibayarkan oleh warga non-Muslim khususnya Ahli
Kitab untuk jaminan perlindungan jiwa, properti, ibadah, dan bebas dari
kewajiban militer. Pada masa Rasulullah SAW besarnya jizyah adalah satu dinar
per tahun untuk orang dewasa kaum laki-laki yang mampu membayarnya.
5.
Usyr
‘Usyr yaitu
bea impor yang dikenakan kepada semua pedagang, dibayar hanya sekali dalam
setahun dan hanya berlaku terhadap barang yang nilainya lebih dari 200 dirham.
Tingakt bea orang-orang yang dilindungi adalah 5% dan pedagang muslim 2,5%. Hal
ini juga terjadi di Arab sebelum masa Islam, terutama di Makkah sebagai pusat
perdagangan regional terbesar.
6.
Zakat
dan infaq
Zakat ialah
menyucikan harta. Rasulullah Saw menetapkan jenis-jenis harta yang dikenakan
zakat, tarif zakat, pengelolaan dan pendistribusiannya.
Infaq ialah
mengeluarkan sebagian harta untuk kepentingan atas ajaran Islam.
7.
Wakaf
Wakaf
merupakan salah satu bentuk ibadah, yang nilainya lebih dominan pada ibadah sosial.
8.
Sedekah
shodaqoh dapat
kita maknai dengan segala bentuk/macam kebaikan yang dilakukan oleh seseorang
karena membenarkan adanya pahala/balasan dari Allah SWT. Shodaqoh dapat
berbentuk harta seperti zakat atau infaq, tetapi dapat pula sesuatu hal yang
tidak berbentuk harta. Misalnya seperti senyum, membantu kesulitan orang lain,
menyingkirkan rintangan di jalan, dan berbagai macam kebaikan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar