Minggu, 26 November 2017

Dinar dan Dirham


1.       Sejarah uang dinar dan perdagangan internasional

a.       Sejarah uang dinar

Secara bahasa dinar berasal dari kata denarius (romawi timur) dan dirham berasal dari kata drachma (persia). Dinar bernilai 4,25 gram emas 22 karat dan dirham 2,975 gram perak murni ditetapkan masa Rasulullah dan dipergunakan WTO (World Trading Organization).

Dinar dan dirham pertama kali dicetak masa pemerintahan khalifah abdul malik bin marwan tahun 695M/77M. Dan berakhir pada runtuhnya khalifah Islam Turki isman 1924.



b.      Perdagangan internasional

Organisasi perdagangan dunia WTO terbentuk tahun 1995 yang bertujuan untuk mendorong dan mengembangkan liberalisasi perdagangan dan menyediakan sebuah sistem perdagangan dunia yang aman. Membuka peradangan secara luas hingga berbagai negara di dunia akan memberikan keuntungan dan membuat pertumbuhan ekonomi bagi negerinya. Liberalisasi perdagangan bisa menjadi tantangan negara miskin dan yang sedang berkembang untuk bisa mempertahankan ekonominya dan bersaing dalam persaingan global.



Dampak penggunaan uang dinar dalam perdagangan internasional

Penggunaan uang dinar dinilai lebih stabil dibandingkan dengan uang fiat dan uang fulus. Sesuai dengan pemikiran Al Maqrizi:

a.       Hanya dinar dirham yang bisa digunakan sebagai uang

b.      Menghentikan penurunan nilai uang

c.       Membatasi uang fulus

Ketika perdagangan menggunakan emas maka indeks harga akan mempertahankan kesesuaian. Agar tidak runtuh penggunaan uang dinar maka perlu adanya pengaturan :

a.       Uang dinar hanya boleh digunakan untuk pertukaran barang dan jasa

b.      Nilai moneternya harus lebih dari intrinsiknya agar terhindar terjadinya pengumpulan uang dinar sebagai perhiasan

c.       Diperlukan adanya bank sentral untuk mengatur jumlah dinar yang beredar.

Alasan dan keunggulan dari penggunaan uang dinar

a.       Stabil. Setiap mata uang dinar mengandung 4,25 gram emas 22 karat dan tidak ada perbedaan ukuran emas pada setiap negara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan prof. Roy mantram dari barkeley university bahwa harga emas konstan dan stabil sekalipun kondisi perang, krisis, dan bencana alam.

b.      Alat tikar yang tepat. Dikarenakan nilainya stabil dan standar yang sama ditetap negara akan memudahkan untuk melakukan pembayaran oleh setiap negara serta uang dinar juga tidak perlu pengesahan seperti uang fiat.

c.       Mengurangi spekulasi manipulasi dan arbitrase. Dengan kestabilan dan nilai yang sama setiap negara sulit terjadi adanya perbedaan untuk nilai tukar di pasar valuta asing.

Kenapa harus kembali ke uang dinar:

a.       Unfair trade

b.      Kecilnya peradangan OKI

c.       Fiat money menimbulkan ketidakadilan

d.      Volatilitas atau naik turunnya uang berdampak negatif

e.       Emas lebih stabil

f.        Emas investasi menarik

g.       Dolar akan terus terdepresiasi



2.      Implementasi penggunaan dinar dalam perdagangan internasional

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan uang dinar dalam peradangan internasional:

1.       Peran uang dinar dalam perdagangan

Pembayaran tidak dilakukan dengan mentransfer uang dinar dari satu negara ke negara lain tetapi dengan mentransfer ekuivalen emasnya ke bank kustodian yang telah disepakati. Uang dinar hanya untuk pembayaran perdagangan barang dan jasa luar negeri.



2.      Penggunaan dinar emas

Dengan menggunakan uang dinar emas akan memberikan kesempatan kepada negara peserta dengan cadangan devisa yang terbatas untuk melakukan perdagangan dengan menggunakan uang dinar.

Uang dinar dan transaksi peradangan bilateral

Perdagangan bilateral melibatkan 2 negara yang artinya akan melibatkan bank sentral kedua negara. Dalam perdagangan yang menggunakan emas sebagai alat transaksinya akan melibatkan bank sentral kedua negara dan membutuhkan bank kustodian yang berfungsi sebagai bank yang mengatur dan memfasilitasi pembayaran peradangan negara peserta.

Infrastruktur peradangan bilateral dengan menggunakan uang dinar

1.       Bank sentral

Bank sentral menyediakan jaminan untuk jumlah uang dinar yang dibutuhkan dalam melakukan pembayaran ketika terjadinya defisit atau surplus pada ekspor dan impor. Bank sentral juga dapat menjadi tempat jual beli uang dinar baik individu, pengusaha dan perbankan transaksi perdagangan.

2.      Central depository (pusat penyimpanan)

Semakin banyaknya negara peserta perdagangan maka proses perdagangan akan sedikit rumit diperlukan central depository sebagai tempat kliring dan tempat melakukan penyeimbangan surplus dan defisit negara-negara yang melakukan perdagangan.

3.      Institusi keuangan lainnya

Uang dinar terbuat dari logam mulia yang berharga. Sehingga tidak tertutup kemungkinan bahwa yang dinar dibutuhkan dalam bentuk fisik oleh masyarakat. Untuk itu, diperlukan institusi atau lembaga keuangan yang memfasilitasi kebutuhan terhadap uang dinar dalam bentuk fisik tersebut.

Peraturan tentang penerapan uang dinar dalam perdagangan internasional

1.       International Legal Impedimens

2.      Financial Infrastructure

3.      Dispute Settlement

Keuntungan dari penggunaan dinar dalam perdagangan internasional

1.       Mengurangi dan menghapus resiko nilai tukar.

2.      Penggunaan dinar akan mengurangi terjadinya spekulasi, manipulasi dan arbitrase terhadap mata uang nasional.

3.      Penggunaan dinar akan mengurangi biaya transaksi perdagangan dan meningkatkan perdagangan.

4.      Penggunaan uang dinar dalam perdagangan akan meningkatkan perdagangan yang pada akhirnya akan meningkatkan kerjasama antarnegara peserta.

5.      Penggunaan uang dinar dalam perdagangan internasional akan mengurangi kekuasaan, serta mengurangi ketergantungan negara berkembang dan miskin terhadap perekonomian negara maju.


Minggu, 19 November 2017

Uang dan Permintaan Uang

Jurusan : Perbankan Syariah UMSU

1.       Sejarah Uang

Manusia satu sama lain saling membutuhkan, manusia mempergunakan berbagai cara dan alat untuk melangsungkan pertukaran barang dalam rangka memenuhi kebutuhan mereka. Periode itu disebut zaman barter.

Pertukaran barter ini mensyaratkan adanya keinginan yang sama pada waktu yang bersamaan (double coincidence of wants) dari pihak-pihak yang melakukan pertukaran ini. Namun, kebutuhan manusia yang mulai beragam semakin sulit untuk menciptakan situasi ini. Misalnya : seseorang yang memiliki beras membutuhkan garam tetapi saat yang bersamaan pemilik garam membutuhkan daging sehingga syarat terjadinya barter tidak terpenuhi. Keadaan ini tentu sulit untuk melakukan muamalah antar manusia. Maka diperlukan alat tukar yang bisa diterima semua pihak yakni Uang. Uang pertama kali dikenal di peradaban Babylonia(Irak) dan Sumeria.  

Uang kemudian berevolusi dan berkembang mengikuti perjalanan sejarah. Dari perkembangan inilah uang kemudian bisa dikategorikan dalam 3 jenis yaitu:

a.       Uang Barang (commodity money)

Uang barang ialah alat tukar memiliki komoditas atau dapat diperjualbelikan apabila barang tersebut digunakan bukan sebagai uang. Misalnya emas, logam dan perak. Kelebihan dari emas dan perak ini dapat dipecah menjadi bagian-bagian yang kecil dengan tetap mempunyai nilai yang utuh dan logam mulia ini tidak mudah susut atau rusak.

b.      Uang Tanda/kertas (token money)

Karena kertas didukung oleh kepemilikan atas emas dan perak, masyarakat umum menerima uang kertas sebagai alat tukar. Keuntungan penggunaan uang kertas ini diantaranya : biaya pembuatan rendah, pengiriman mudah, penambahan dan pengurangan lebih mudah dan cepat serta dapat dipecah-pecahkan dalam jumlah berapapun. Kekurangan: uang kertas tidak bisa dibawa dalam jumlah besar dan karena dibuat dari kertas jadi sangat mudah rusak.

c.       Uang Giral (deposit money)

Uang giral ialah uang yang dikeluarkan oleh bank-bank komersial melalui pengeluaran cek dan alat pembayaran giro lainnya. Uang giral ini dapat diambil setiap saat dan dapat untuk melakukan berbagai macam pembayaran. Kelebihannya : kalau hilang dapat dilacak sehingga tidak bisa diuangkan oleh orang yang tidak berhak, dapat dipindahtangankan dengan cepat, serta tidak diperlukan uang kembali sebab dapat ditulis sesuai dengan niali transaksi.



2.      Fungsi Uang dalam Sistem Ekonomi

Fungsi utama uang ialah sebagai alat tukar. Fungsi-fungsi lain:

1.       standard of value (pembakuan nilai)

2.      Store of value (penyimpan kekayaan)

3.      Unit of account (satuan perhitungan)

4.      Standard of defferred payment (pembakuan pembayaran tangguh)

Dalam sistem kapitalis uang tidak hanya sebagai alat tukar yang sah melainkan juga sebagai komoditas yaitu uang dapat diperjualbelikan dengan kelebihan baik on the spot maupun secara tangguh atau dapat disewakan.



3.      Teori Permintaan dan Penawaran Uang Pendekatan Ekonomi Konvensional

1.       Teori permintaan uang sebelum Keynes

Teori ini disebut teori permintaan klasik berdasarkan asumsi klasik yaitu perekonomian selalu dalam keadaan seimbang. Diantaranya teori permintaan uang Irving Fisher dan teori permintaan uang Cambridge.

Menurut Fisher jika terjadi suatu transaksi antara penjual dan pembeli maka akan terjadi pertukaran uang dengan barang/jasa sehingga nilai dari uang yang ditukarkan pasti sama dengan barang/jasa yang diperoleh. Secara matematis:

MV =PT

Dimana :

M = jumlah uang yang beredar

V= velocity atau kecepatan perputaran uang yakni berapa kali uang tersebut berpindah tangan dalam satu periode

P = harga barang/jasa

T= jumlah barang/jasa yang menjadi objek transaksi

Menurut cambridge yang diwakili Marginal dan Pigou uang sebagai alat penyimpan kekayaan bukan sebagai alat pembayaran. Menurut cambridge permintaan uang dipengaruhi tingkat bunga, jumlah kekayaan yang dimiliki, harapan tingkat bunga di masa yang akan datang, dan tingkat harga. Secara matematis:

Md = kY

Dimana :

Md =  jumlah permintaan uang

k    = konstanta yang menunjukkan persentase jumlah uang tunai yang dipegang terhadap pendapatan

Y   = pendapatan nominal

Teori permintaan uang menurut Fisher didasarkan pendekatan transaksi sedangkan teori permintaan uang menurut Cambridge didasarkan kepada pendekatan kebutuhan masyarakat memegang uang tunai.

2.      Teori permintaan uang menurut Keynes

Teori keuangan menurut Keynes ada 3

1.       Tujuan masyarakat untuk menggunakan uang

2.      Faktor yang menentukan tingkat bunga

3.      Efek perubahan penawaran uang terhadap kegiatan ekonomi negara.

Dapat diklasifikasikan 3 motif utama :

a.       Motif transaksi, digunakan untuk pembayaran secara reguler terhadap transaksi yang dilakukan.

b.      Motif berjaga-jaga, digunakan untuk keperluan dimasa yang akan datang.

c.       Motif spekulasi, yaitu untuk disimpan atau digunakan untuk membeli surat-surat berharga seperti saham dan obligasi.

Dalam pandangan Keynes suku bunga ditentukan oleh permintaan dan penawaran uang. Permintaan uang untuk transaksi (MDT) , untuk berjaga-jaga (MDp) , dan spekulasi (MDs) dapat dituliskan:

MD = MDT + MDP + MDs



3.      Teori permintaan uang setelah Keynes

Ada 3 teori dalam masa ini yaitu teori permintaan uang untuk tujuan transaksi oleh Baumol, teori permintaan uang untuk spekulasi oleh Tobin, dan teori permintaan uang menurut Friedman.

1.       Menurut Baumol, semakin tinggi tingkat bunga maka semakin tinggi pula biaya yang harus ditanggung seseorang dalam memegang uang tunai. Sehingga orang akan memasukkan uangnya ke bank dua kali lipat.

2.      Menurut Tobin, setiap orang mengalami ketidakpastian. Seseorang yang memegang surat berharga pasti mengharapkan memperoleh pendapatan (e) :

e  = i + g

                        Dimana :

                        i  = bunga

                        g = keuntungan modal

3.      Menurut Friedman, seseorang atau perusahaan memegang uang tunai lebih kepada alasan kepuasan (utility) sebgaimana barang tahan lama lainnya. Konsumen memperoleh kepuasan memegang uang tunai dalam hal kemudahan dalam memegang alat pembayaran uang dibandingkan apabila memegang surat berharga yang memiliki resiko.



4.      Uang dalam Pandangan Islam

Dalam sejarah Islam, uang diadopsi dari peradaban Romawi dan Persia. Dalam Islam uang hanya sebagai alat tukar. Dinar adalah mata uang emas yang diambil dari Romawi dan Dirham adalah mata uang perak warisan peradaban Persia. Dalam QS. At-Taibah ayat 34 yang menjelaskan bahwa orang-orang yang menimbun emas dan perak dalam bentuk kekayaan biasa dan tidak mau mengeluarkan zakatnya akan diazab yang pedih. Secara gak langsung ayat ini menjelaskan kewajiban zakat bagi logam mulia secara khusus.

Al-Qur’an juga menceritakan kisah nabi Yusuf yang dibuang ke dalam sumur dan ditemukan oleh musafir lalu dijual dengan beberapa dirham saja. Ayat ini menjelaskan bahwa penggunaan logam mulia sebagai mata uang telah dilakukan sebelum Nabi Muhammad SAW.

1.       Uang kertas dalam pandangan Islam

Jumhur ulama sepakat bahwa illat dalam emas dan perak yang diharamkan pertukarannya kecuali dengan serupa yang sama oleh Rasulullah SAW adalah karena “tsumuniyyah” yaitu barang-barang tersebut menjadi alat tukar, penyimpan nilai dimana semua barang ditimbang dan dinilai dengan nilainya. Oleh karena itu, uang kertas telah menjadi alat pembayaran yang sah, sekalipun tidak dilatarbelakangi lagi oleh emas, maka kedudukannya dalam hukum sama dengan kedudukan emas dan perak yang pada waktu diturunkan Al-Qur’an tengah menjadi alat pembayaran yang sah. Uang kertas diakui sebagai harta kekayaan yang harus dikeluarkan zakat daripadanya. Dan zakat nya pun harus dikeluarkan dalam bentuk uang kertas.



2.      Hubungan Uang dengan modal dalam perspektif Islam

Uang dalam Islam bukan sebagai komoditas yang bisa disewakan atau diperjualbelikan dengan kelebihan. Tetapi uang memiliki return of capital bila dikembangkan dalam bentuk akad mudharabah dan dapat dipinjamkan qardh tetapi tidak diperbolehkan pengembaliannya melebihi pokoknya kelebihan inilah yang dinamakan riba.



5.      Permintaan dan Penawaran Uang dalam Pendekatan Ekonomi Islam

Ada dua alasan utama memegang uang dalam ekonomi Islam yaitu motivasi transaksi dan berjaga-jaga. Spekulasi dalam pengertian Keynes tidak akan pernah ada dalam ekonomi Islam sehingga permintaan uang untuk tujuan spekulasi menjadi nol dalam ekonomi Islam. Oleh karena itu, permintaan uang dalam ekonomi Islam berhubungan dengan tingkat pendapatan.

Jumlah uang tunai yang diperlukan dalam ekonomi Islam hanya berdasarkan motivasi untuk transaksi dan berjaga-jaga, merupakan fungsi dari tingkat pendapatan, lada tingkat tertentu di atas telah ditentukan zakat atas aset yang kurang produktif.

Menurut Metwally, mengikatnya pendapatan akan meningkatkan permintaan atas uang oleh masyarakat untuk tingkat pendapatan tertentu yang terkena zakat. Secara matematis dirumuskan sbb:

MD = f(Y/μ)

{δMD/Δy} dμ = 0>0

            Dimana :

            MD : permintaan uang dalam masyarakat

            Y     : pendapatan

            μ     : tingkat biaya karena menyimpan uang dalam bentuk kas

MAKALAH KELOMPOK 1 PASAR MODAL SYARIAH

INVESTASI DAN PERKEMBANGAN PASAR MODAL DI INDONESIA Khairil Ihsan Sitompul [1] Nur Auliah [2] Nurhidayati [3] Yuyun Trian...